Usai Viral, RRI Batal PHK Karyawannya yang Terdampak Efisiensi Anggaran
Usai viral dan menjadi perbincangan publik di media sosial, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) batal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.COM - Usai viral dan menjadi perbincangan publik di media sosial, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) batal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Keputusan untuk meniadakan PHK dengan para kontributornya ini disampaikan oleh Direktur LPP RRI, Hendrasmo.
Dia pun meminta setiap kepala satuan kerja RRI agar lebih kreatif dalam menanggulangi pemangkasan anggaran.
"Karena masih ada pos-pos yang bisa digunakan untuk membiayai kontributor, misalnya dari perjalanan dinas," kata Hendrasmo.
Adapun dalam paparan yang disampaikan Hendrasmo, awalnya RRI mendapatkan pemotongan anggaran sebesar Rp334.099.000.000 (Rp334 miliar).
Akan tetapi, setelah melakukan rapat bersama Kemenkeu pemotongan anggaran itu berkurang menjadi Rp170.900.000.000 (Rp170,9 miliar).
Tak hanya itu, sebelumnya viral, sejumlah penyiar RRI mengalami pemecatan akibat efisiensi anggaran.
Bukan hanya RRI, TVRI pun diketahui melakukan PHK terhadap karyawan hingga kontributornya.
Dalam beberapa video yang beredar di media sosial, para karyawan yang sempat terdampak efisiensi anggaran tersebut curhat kepada Presiden Prabowo.
Video tersebut pun viral dan menjadi perhatian netizen di media sosial.
Editor : Firda Rachmawati

