Komplotan Rampok Di Bandung Ditangkap, Dua Pelaku Ditembak
Satreskrim Polrestabes Bandung dan jaajran meringkus komplotan perampok dan dua di antaranya ditembak
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Satreskrim Polrestabes Bandung, bersama Unit Reskrim Polsek Cinambo menembak dua pelaku perampokan yang sebelumnya melakukan aksi pencurian dan penyekapan di Komplek Perumahan Bandung Timur Regency.
Dua pelaku perampokan itu, ditembak pada betisnya, usai mencoba melarikan diri saat ditangkap. Polisi juga amankan dua pelaku, yang merupakan satu komplotan. Saat ini polisi mengejar satu pelaku lainnya, yang masih buron.
"Total empat pelaku kita amankan, satu buron," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, saat ungkap kasus di Mapolrestabes, Senin 12 Februari 2024.
Budi mengatakan, penangkapan keempat pelaku berawal adanya kejadian perampokan di Komplek Perumahan Bandung Timur Regency, Jalan BTR, Kelurahan Pakemitan, Cinambo, Kota Bandung, pada Rabu 7 Februari 2024.
Dimana saat itu, pemilik rumah saat masuk ke dalam rumahnya, mendapati anaknya yang berumur 14 tahun, tengah dalam kondisi disekap. Setelah menyelamatkan anaknya itu, pemilik rumah juga mendapati dua pembantunya di sekap di kamar mandi yang ada di lantai satu dan dua.
Saat itu, kondisi rumah dalam kondisi berantakan. Mobilnya pun raib. Pemilik rumah lalu, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Setelah dapat laporan, kita langsung datang ke TKP, untuk olah tempat kejadian. Dan lakukan pemeriksaan saksi," kata Kapolrestabes.
Berdasarkan, informasi yang didapat dari para saksi, para pelaku awal berpura-pura mencari rumah kontrakan. Mereka mengaku sebagai anggota Badan Intelejen Negara (BIN).
Saat memasuki rumah yang menjadi incaran, para pelaku langsung mengeluarkan senjata airsoft gun dan langsung menyekap para korban.
Budi menuturkan, dari hasil pemeriksaan polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Tim pun, langsung diturunkan, untuk melakukan pengejaran.
Alhasil, setelah dua hari kejadian, polisi berhasil amankan empat orang pelaku, yang bersembunyi di wilayah Kabupaten Garut. Mereka yang diamankan diantaranya Deni Hamdani (30), Pugi Batega (42), Roni Mardini (40), dan Ferri Suherlan (44).
"Kami juga berhasil amankan satu kendaraan hasil curian, yakni kendaraan mobil Pajero, yang diambil di rumah saat para pelaku merampok," katanya.
Saat ini, polisi tengah melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya, yang masih buron. Budi menegaskan, Polrestabes Bandung, bakal lakukan tindakan tegas dan terukur, bagi para pelaku kejahatan, yang meresahkan masyarakat.
"Untuk para pelaku yang telah diamankan, kita sangkakan pasal 365 KUHPidana. Ancamannya paling singkat lima tahun penjara," katanya. (Cesar Yudistira)
Editor : Ahmad Sayuti

