Kompolnas: Hasil Autopsi Arya Daru Belum Keluar, Masyarakat Diminta Tak Berspekulasi

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan bahwa hingga saat ini hasil autopsi jenazah Arya Daru Pangayunan (ADP)

Kompolnas: Hasil Autopsi Arya Daru Belum Keluar, Masyarakat Diminta Tak Berspekulasi

INILAHKORAN - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan bahwa hingga saat ini hasil autopsi jenazah Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri yang ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, belum diterbitkan.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, untuk merespons beredarnya unggahan di media sosial yang mengklaim bersumber dari laporan autopsi korban.

“Sampai detik ini hasil autopsi belum keluar. Jadi kalau ada informasi yang mengaku berdasarkan autopsi, itu tidak benar,” ujar Anam dikutip Rabu 23 Juli 2025.

Anam menyampaikan bahwa dirinya menghargai beragam pendapat dan analisa dari publik terkait kasus kematian Arya. Menurutnya, partisipasi publik merupakan bentuk kontrol sosial yang penting dalam sebuah proses hukum.

Namun demikian, ia mengingatkan agar semua opini yang berkembang tetap mengacu pada fakta yang valid dan proses hukum yang sedang berjalan. “Analisa boleh saja, tapi sebaiknya didasarkan pada fakta-fakta yang sahih dan melalui mekanisme yang benar,” jelasnya.

Anam juga meminta agar masyarakat menghormati pihak keluarga yang tengah berduka dan memberi ruang bagi kepolisian yang sedang bekerja melalui pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) atau penyidikan berbasis ilmiah.

“Kita semua ingin terang-benderangnya kasus ini. Tapi kalau opini berkembang tidak berdasarkan fakta, justru bisa menyesatkan dan merugikan banyak pihak, termasuk keluarga korban dan aparat penegak hukum,” tambahnya.

Dalam pengembangan kasus, Anam mengungkapkan bahwa penyelidikan tidak hanya berfokus pada tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos korban. Pihak berwenang juga menelusuri sejumlah lokasi lain yang terkait, berdasarkan jejak digital serta keterangan saksi-saksi.


Editor : Firda Rachmawati