Kompolnas Tinjau Penanganan Kasus Kematian Diplomat Arya Daru di Polda Metro Jaya
Kompolnas mendatangi Markas Polda Metro Jaya pada Senin (28/7) untuk mengikuti rapat analisis dan evaluasi (anev) terkait penanganan kasus kematian Arya Daru Pangayunan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Markas Polda Metro Jaya pada Senin (28/7) untuk mengikuti rapat analisis dan evaluasi (anev) terkait penanganan kasus kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat muda yang juga staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, mengatakan kehadiran pihaknya dalam rapat tersebut bertujuan untuk memantau sejauh mana penanganan kasus telah dilakukan sesuai prosedur serta menilai transparansi dalam proses penyelidikan.
“Agenda hari ini adalah rapat pembaruan data dan analisis perkembangan. Kami juga mendapat informasi bahwa mungkin ada ahli yang akan hadir untuk memberikan penjelasan,” ujar Anam.
Kompolnas Evaluasi Substansi Penanganan Kasus
Anam menegaskan bahwa salah satu fokus utama Kompolnas adalah memastikan bahwa setiap aspek penting dalam kasus ini ditelusuri secara menyeluruh. Hal ini termasuk pengecekan substansi peristiwa yang dapat membantu menarik kesimpulan tentang penyebab kematian Arya Daru.
“Kami ingin memastikan apakah penyelidikan telah dilakukan dengan baik, dan apakah data serta fakta yang dikumpulkan cukup untuk menyimpulkan kronologi dan sebab-musabab kejadian ini,” katanya.
Meski demikian, Anam belum merinci siapa ahli yang akan dihadirkan dalam rapat tertutup tersebut. Namun ia menyebut bahwa para ahli diundang untuk memberikan penjelasan tidak hanya kepada Kompolnas, tetapi juga kepada Komnas HAM yang turut memantau jalannya kasus ini.
Polda Metro Libatkan Ahli untuk Ungkap Kematian Arya Daru
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan telah melibatkan berbagai ahli dalam proses penyelidikan guna mengungkap penyebab kematian Arya secara ilmiah. Langkah ini diambil agar seluruh proses pembuktian dapat dilakukan secara objektif dan komprehensif.
“Dalam proses pengungkapan, sejumlah ahli telah dilibatkan untuk mendukung pembuktian dari sisi ilmiah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (24/7).
CCTV dan TKP Sudah Diperiksa
Kompolnas sebelumnya juga menilai pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos Arya Daru di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, telah dilakukan secara memadai. Hal ini termasuk pemeriksaan terhadap kamera pengawas (CCTV) di lokasi tersebut.
“Kami menanyakan langsung soal CCTV—apakah menyala atau mati, berapa jam rekaman yang terekam, dan bagaimana proses pengambilannya oleh penyidik. Semua dijelaskan dengan cukup baik,” ungkap Anam.
Editor : Firda Rachmawati


