Kondisi Panas Ekstrem Dikhawatirkan Picu Kebakaran, Damkar Kota Cimahi Imbau Warga Tak Lakukan Aktivitas ini

Kondisi panas ekstrem sebagai akibat dari musim kemarau tengah menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.

Kondisi Panas Ekstrem Dikhawatirkan Picu Kebakaran, Damkar Kota Cimahi Imbau Warga Tak Lakukan Aktivitas ini
Kondisi panas ekstrem sebagai akibat dari musim kemarau tengah menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.

INILAHKORAN, Cimahi- Kondisi panas ekstrem sebagai akibat dari musim kemarau tengah menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.

Pasalnya, kondisi panas ekstrem yang terjadi dikhawatirkan memicu kebakaran, sehingga pemerintah meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Aep Mulyana mengatakan, salah satu upaya mencegah kebakaran diantaranya tidak sembarangan melakukan pembakaran sampah dilahan yang berdekatan dengan alang-alang.

"Jangan bakar sampah di pinggir rumah atau di lahan karena pada saat musim kemarau cuaca panas, angin kencang tanaman pada kering perambatan api akan lebih cepat dan susah untuk dikendalikan," kata Aep, Kamis 22 Agustus 2024.

Aep menyebut, sejauh ini pihaknya sudah menerima sebanyak 19 laporan kejadian kebakaran. Namun, peristiwa tersebut bukan disebabkan faktor kemarau, melainkan karena aktivitas pembakaran sampah.

Kendati demikian, menurut Aep, aktivitas pembakaran sampah sembarangan bisa memicu terjadinya kebakaran. Sebab, dampak yang ditimbulkan bisa fatal, yakni menyebar ke pemukiman karena apinya tertiup angin kencang. 

Selain itu, sambung Aep, kebakaran ilalang juga berpotensi terjadi memasuki musim kemarau seperti sekarang.

"Sejauh ini alhamdulillah masih aman. Tapi masyarakat tetap harus waspada dan jangan sampai bakar sampah sembarangan apalagi sampai ditinggalkan," ujarnya.

Namun, ungkap Aep, jika kebakaran terjadi petugas Damkar Kota Cimahi siap siaga selama 24 jam untuk melakukan penanganan.

"Untuk itu, masyarakat diingatkan untuk segera melaporkan jika ada kejadian hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya.*** (agus satia negara)


Editor : Bsafaat