Konvoi Meresahkan Masyarakat, Belasan Remaja Diamankan Polisi
Satlantas dan Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengamankan belasan remaja di bawah umur yang meresahkan di Kota Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Satlantas dan Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengamankan belasan remaja di bawah umur yang meresahkan di Kota Bandung. Mereka kedapatan konvoi dan ugal-ugalan di sejumlah ruas jalan Kota Bandung.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Bandung AKBP M Rano Hadianto mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi dari masyarakat di media sosial terkait konvoi kendaraan bermotor yang meresahkan.
"Jadi awalnya kita melakukan patroli menindaklanjuti informasi dari masyarakat pengguna jalan yang merasa terganggu maraknya konvoi gerombolan pengendara bermotor," ucap Rano di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Minggu (14/3/2021) malam.
"Mereka mengganggu ketertiban pengendara lain, mengibarkan bendera, mengendarai motor secara zigzag. Oleh karena itu, kami patroli keliling Kota Bandung di daerah yang disinyalir digunakan para pengendara yang tidak wajar itu," sambungnya.
Kemudian, lanjut Rano, Polisi bergegas melakukan pemeriksaan awal melalui rekaman CCTV milik ATCS (Area Traffic Control System) milik Dinas Perhubungan Kota Bandung. Mereka ditemukan terekam di kawasan Jalan Banda dan dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk ditilang.
"Ada 10 kendaraan, kemudian pengemudi dan yang bonceng 15 orang kita lakukan penilangan selanjutnya kami menyerahkan ke Reskrim dilakukan pendalaman," ujar Rano.
Ditemui di tempat yang sama, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang menyebutkan, mereka yang diamankan semuanya masih remaja di bawah umur. Oleh karena itu, Polisi menjeratnya dengan UU Perlindungan Anak yang lebih mengedepankan proses hukum di luar peradilan pidana.
Meski begitu, Adanan memastikan, proses interogasi tetap dilakukan kepada belasan remaja tersebut untuk mengetahui motif konvoi yang meresahkan masyarakat di Kota Bandung tersebut.
"Tapi mereka tetap diinterogasi untuk mengetahui maksud dan tujuannya mereka arak-arakan dengan membawa atribut bendera dan tanda kelompok," ujar Adanan.
Lebih lanjut, Adanan menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung agar menyampaikan ke sekolah asal para remaja tersebut untuk dilakukan pembinaan.
"Mereka merupakan siswa beberapa sekolah menengah dan kita akan bina. Satlantas dan Binmas berkoordinasi dengan Disdik berdialog dengan guru dan orang tua siswa untuk membuat surat pernyataan bagi generasi bangsa yang harus dibina ini," ucap Adanan.
Saat disinggung adakah remaja yang membawa senjata tajam. Adanan memastikan, tidak ditemukan adanya senjata tajam dari para remaja tersebut. "Sudah kita geledah, kami tidak temukan senjata tajam atau senjata berbahaya lainnya," pungkasnya. (ridwan abdul malik)
Editor : suroprapanca

