Koordinasi Bareng Interpol, Polda Jabar Sebut 24 Bayi Dijual ke Singapura
Polisi masih melakukan pemeriksaan secara maraton, terkait pengungkapan perdagangan bayi ke Singapura dari Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polisi masih melakukan pemeriksaan secara maraton, terkait pengungkapan perdagangan bayi ke singapura dari Indonesia.
Pemeriksaan sementara terungkap, terdapat 24 bayi yang diduga sudah dijual ke Singapura. Selain itu, diketahui, pelaku sudah menjalankan aksi kejahatannya sejak tahun 2023.
"Nanti kita akan bersama dengan Interpol untuk dikirim ke Singapura. Kita masih pengembangan (perdagangan bayi)," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, Selasa 15 Juli 2025.
Adapun hasil pemeriksaan lainnya, menungkap harga perdagangan bayi tersebut. Bayi-bayi asal Jawa Barat yang dijual oleh sindikat perdagangan bayi ke Singapura, lanjut Surawan dihargai belasan juta untuk harga per- bayi. Bayi-bayi tersebut di Singapura bakal diadopsi oleh pembelinya.
"Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp 11.000.000 sampai Rp 16.000.000," ucapnya.
Ia menuturkan, bayi-bayi tersebut didapatkan sindikat perdagangan manusia dari orangtua mereka yang sengaja menjual bayinya. Selain itu, para pelaku pun ada yang menculik bayi dari orangtuanya.
"Ada yang orangtuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan," kata dia.
Surawan mengatakan bayi-bayi yang telah lahir dan hendak dijual ke Singapura mayoritas berusia di bawah setahun. Bayi-bayi tersebut mendapatkan perawatan terlebih dahulu sebelum dikirim ke Singapura.
Ia mengatakan bayi yang berhasil diselamatkan bakal dititipkan di Rumah Sakit Sartika Asih untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya bakal dibawa untuk dirawat.
Editor : Ahmad Sayuti

