Korban Keracunan Tembus 432 Orang: Kepala SPPG Kalijaga Dicopot
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh : Maman Suharman
KASUS dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Cirebon terus bergulir.Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mencatat jumlah warga terdampak mencapai 432 orang.
Program MBG yang seharusnya membantu memenuhi kebutuhan gizi anak-anak dan masyarakat justru menyisakan kekhawatiran di Kota Cirebon. Sebanyak 432 penerima manfaat dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalijaga 05, Kecamatan Harjamukti.
Di tengah penanganan kasus tersebut, kabar baik mulai datang dari rumah sakit. Jumlah pasien yang menjalani rawat inap terus menurun.
Hingga Senin (26/10) penyebab pasti gangguan kesehatan yang dialami ratusan penerima manfaat itu masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Dinkes Kota Cirebon mencatat, dari total 432 orang yang terdampak, jumlah pasien rawat inap turun dari 218 menjadi 66 orang berdasarkan pembaruan data hingga Minggu, 25 Oktober 2026.
Kepala Dinkes Kota Cirebon, dr. Siti Maria Listiawaty, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pasien. Sejumlah hasil pemeriksaan darah awal menunjukkan peningkatan sel darah putih atau leukositosis.
Temuan tersebut mengindikasikan adanya proses infeksi dalam tubuh yang dapat berkaitan dengan infeksi bakteri. Meski demikian, hasil pemeriksaan awal itu belum cukup untuk memastikan jenis bakteri maupun sumber makanan yang diduga memicu gangguan kesehatan.
“Biasanya infeksi bakteri,” kata Siti Maria.
Untuk mengungkap penyebab kejadian yang berdampak pada ratusan penerima manfaat tersebut, Dinkes mengambil sejumlah sampel untuk diperiksa lebih lanjut.
Sampel yang dikumpulkan meliputi makanan yang masih tersimpan di SPPG, muntahan pasien di RS Siloam Putera Bahagia, serta feses pasien dari RS Ciremai.
Seluruh sampel disimpan dalam kondisi dingin sebelum dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat.
Pemeriksaan belum bisa memberikan jawaban dalam waktu singkat. Sebab, pengujian dilakukan melalui metode biakan yang membutuhkan waktu untuk mendapatkan hasil.
Siti Maria memperkirakan hasil pemeriksaan paling cepat diketahui sekitar 14 hari sejak sampel diterima laboratorium pada Rabu, 21 Oktober 2026.
“Karena ini adalah biakan, biasanya minimal 14 hari baru ada hasilnya. Jadi, sampai sekarang belum ada hasilnya,” ujarnya.
Artinya, sampai perkembangan terakhir, belum ada kesimpulan resmi mengenai penyebab gangguan kesehatan yang dialami ratusan penerima manfaat MBG di Kota Cirebon. Dugaan mengenai jenis bakteri ataupun bahan makanan tertentu masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan laboratorium.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Cirebon, Yulian Septa Pratama, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, hanya satu pasien yang masih menjalani perawatan di RS Medimas.
“Semuanya sudah pulang, tinggal satu orang di RS Medimas,” kata Yulian.
Temuan Telur Puyuh Kasus ini bermula setelah sejumlah penerima manfaat MBG dari SPPG Kalijaga 05 mengalami keluhan berupa mual, muntah hingga diare. Salah satu menu yang disajikan saat kejadian adalah sop dengan telur puyuh.
Dalam penelusuran awal, pengadaan telur puyuh menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian.
Yulian menyebut kepala SPPG mengakui membeli telur puyuh dari pihak di luar dapur, padahal bahan makanan semestinya diproses dan diolah sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
“Iya, itu sudah jadi satu poin temuan. Kepala SPPG mengaku membeli telur puyuh dari pihak di luar SPPG, yang seharusnya seluruh bahan makanan itu sesuai juknis diproses dan diolah di dapur,” jelas Yulian.
Meski demikian, temuan tersebut belum membuktikan bahwa telur puyuh merupakan penyebab gangguan kesehatan. Sampel nasi, menu makanan lainnya, hingga air juga ikut diperiksa untuk membantu memastikan sumber masalah.
Di tengah pemeriksaan yang masih berlangsung, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap SPPG Kalijaga 05.
Operasional dapur tersebut dihentikan sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kepala SPPG Kalijaga 05 juga dicopot dari jabatannya.
Yulian menegaskan, pencopotan itu merupakan sanksi awal. Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan investigasi yang masih berjalan.
“Untuk saat ini, yang bersangkutan sudah dicopot dari Kepala SPPG. Cuma tetap akan ada tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan nanti,” terangnya.
BGN bahkan membuka kemungkinan penutupan permanen terhadap dapur tersebut. Namun, keputusan itu belum diambil karena masih menunggu hasil laboratorium dan investigasi Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan.
“Bisa sampai tutup permanen sebenarnya. Tapi itu masih menunggu hasil lab dan hasil investigasi kemarin,” kata Yulian.
Dampak kejadian di Kalijaga tidak hanya menyangkut satu dapur. Peristiwa ini turut memunculkan perhatian terhadap tata kelola dan pengawasan pelaksanaan program MBG di Kota Cirebon.
Koordinator Wilayah SPPG/BGN Kota Cirebon, Yoga Adijaya, mengatakan pihaknya telah menerima arahan agar seluruh SPPG tidak lagi membeli bahan pangan yang sudah diproses di luar dapur.
“Sudah keluar arahan dari pimpinan bahwa tidak diperbolehkan lagi membeli bahan baku yang sudah diproses di luar. Jadi semuanya harus diproses di SPPG,” kata Yoga.
Arahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperketat proses pengolahan makanan, mulai dari penanganan bahan baku hingga makanan siap disalurkan kepada penerima manfaat.
DPRD Kota Cirebon pun meminta evaluasi tidak berhenti pada SPPG Kalijaga 05.
Standar operasional seluruh SPPG di wilayah tersebut didesak untuk diperiksa agar potensi kejadian serupa bisa dicegah. (bsf )
Editor : Inilahkoran
