RAPBD Surplus Rp1,77 Triliun: Utang Terbayar, Program Dikejar
RAPBD Jabar 2027 mencatat surplus Rp1,77 triliun. Anggaran itu berpeluang dialihkan untuk program prioritas.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh : Yuliantono
Angka pendapatan Jawa Barat dalam Rancangan APBD 2027 dipatok Rp29,35 triliun, lebih tinggi daripada rencana belanja sebesar Rp27,58 triliun.
Selisih Rp1,77 triliun itu membuka ruang pembahasan baru: di tengah kewajiban membayar utang, ke mana anggaran akan diarahkan untuk membiayai program prioritas pembangunan? Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyampaikan rancangan anggaran tersebut dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat dengan agenda pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (26/10).
Dalam paparannya, Erwan menjelaskan target pendapatan daerah sebesar Rp29,35 triliun terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp19,02 triliun, pendapatan transfer Rp10,30 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp24,57 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp27,58 triliun. Anggaran tersebut mencakup belanja operasional Rp17,88 triliun, belanja modal Rp2,86 triliun, belanja tidak terduga Rp101,12 miliar, dan belanja transfer Rp6,74 triliun.
“Mudah-mudahan penjelasan secara garis besar mengenai rancangan ini dapat memberikan gambaran yang menyeluruh bagi pembahasan bersama DPRD Provinsi Jawa Barat,” ujar Erwan.
Namun, selisih antara pendapatan dan belanja bukan berarti seluruh dana tersebut dapat langsung digunakan untuk program pembangunan. RAPBD Jabar 2027 masih memperhitungkan sejumlah kewajiban pembiayaan, termasuk pembayaran cicilan utang.
Pengeluaran pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp1,84 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp1,67 triliun dialokasikan untuk membayar cicilan pokok utang. Pemprov Jabar juga merencanakan pembentukan dana cadangan Rp50 miliar dan penyertaan modal daerah Rp125 miliar.
Adapun penerimaan pembiayaan diperkirakan sebesar Rp74,37 miliar, seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara menjelaskan, surplus Rp1,77 triliun antara lain berkaitan dengan kewajiban pembayaran utang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada masa pandemi Covid-19. Pembayaran untuk kewajiban tersebut mencapai Rp606 miliar.
Selain itu, anggaran yang semula dicadangkan untuk cicilan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) turut memengaruhi perhitungan surplus tersebut.
Rencana pinjaman kepada PT SMI senilai Rp3,4 triliun tidak terealisasi karena tidak mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri. Kondisi ini membuat anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk kebutuhan tersebut berpeluang dialihkan ke belanja prioritas.
"Rp606 untuk PEN. Nah sisanya itu, dari Rp1 triliun yang dicadangkan untuk cicilan SMI tadinya, karena sudah kita sepakati di KUA PPAS (APBD 2027) murni. Nah itulah kenapa ada surplus Rp1,77 triliun," jelas Iswara. (gin)
Editor : Inilahkoran
