Pemkab Bogor Evaluasi APBD 2026: Dana Terbatas Program Dipangkas

PEMKAB Bogor menakar ulang program pembangunan. Fiskal dijaga, pembayaran tetap terjaga.

Pemkab Bogor Evaluasi APBD 2026: Dana Terbatas Program Dipangkas
KESEHATAN FISKAL: Bupati Bogor, Rudy Susmanto meminta seluruh pimpinan perangkat daerah dan camat melakukan inventarisasi serta evaluasi terhadap program yang belum berjalan dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kesehatan fiskal daerah menyusul penyesuaian pendapatan.(ISTIMEWA)

Dua bulan menjelang pergantian tahun menjadi waktu bagi Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menghitung ulang langkah pembangunan. Sejumlah program yang belum berjalan dalam APBD Tahun Anggaran 2026 diminta dievaluasi agar kondisi keuangan daerah tetap sehat hingga akhir tahun.

Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat segera menginventarisasi kegiatan yang belum terlaksana.

Penyesuaian ini dilakukan menyusul perubahan pendapatan daerah dari pemerintah provinsi serta belum terealisasinya seluruh pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sesuai perencanaan.

Arahan tersebut disampaikan Rudy saat memimpin rapat penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Senin (26/10). Rapat itu dihadiri Wakil Bupati Bogor, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran Pemkab Bogor.

Rudy menjelaskan, hasil evaluasi gubernur menunjukkan adanya penyesuaian pendapatan dari opsen pajak.

Di sisi lain, penerimaan DBH dari pemerintah pusat belum sepenuhnya terealisasi sesuai rencana.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu lebih cermat mengatur belanja agar tidak menimbulkan persoalan pembayaran pada penghujung tahun anggaran.

“Karena itu, saya meminta seluruh pimpinan OPD dan camat segera menginventarisasi program-program yang belum berjalan.

Kita harus menghitung kembali kemampuan fiskal daerah agar tidak terjadi persoalan pembayaran pada akhir tahun anggaran,” ujar Rudy.

Menurut dia, penundaan sementara sejumlah program bukan berarti kegiatan tersebut dihapus. Langkah itu merupakan penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah agar pelaksanaan program tetap terukur dan kewajiban pembayaran dapat dipenuhi sesuai ketentuan.

Rudy juga memastikan penyesuaian tersebut tidak diarahkan untuk mengevaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) maupun hak keuangan anggota DPRD.

Dia mengingatkan setiap perangkat daerah agar kembali mencermati pekerjaan yang sedang berjalan, program yang belum terlaksana, serta kewajiban pembayaran yang harus dituntaskan hingga akhir tahun.

Perhitungan yang cermat diperlukan agar penyesuaian belanja tidak berujung pada persoalan keuangan di kemudian hari.

“Kita harus memastikan setiap program dapat diselesaikan sesuai kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Di tengah kebutuhan melakukan penyesuaian anggaran, Rudy turut mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan antarpimpinan dan jajaran pemerintah daerah.

Komunikasi, koordinasi, soliditas, dan integritas dinilai perlu diperkuat agar langkah penyesuaian dapat dijalankan bersama tanpa memicu konflik internal. (gin)


Editor : Inilahkoran