Kota Bandung Belum Darurat Sampah, Pemkot Andalkan 11 Insinerator dan Program Kawasan Bebas Sampah

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, kondisi pengelolaan sampah di wilayahnya belum masuk kategori darurat meskipun volume timbunan sampah terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Kota Bandung Belum Darurat Sampah, Pemkot Andalkan 11 Insinerator dan Program Kawasan Bebas Sampah

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, kondisi pengelolaan sampah di wilayahnya belum masuk kategori darurat meskipun volume timbunan sampah terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Wakil Wali kota bandung, Erwin menyebut, sejumlah langkah strategis telah dilakukan untuk menekan jumlah sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA). Salah satunya dengan mengoperasikan 11 insinerator di berbagai titik kota.

“Belum darurat, alhamdulillah. Saat ini kami sudah memiliki 11 insinerator yang beroperasi di sejumlah titik kota,” kata Erwin pada Kamis 16 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, insinerator atau mesin pembakar sampah berbasis teknologi thermal telah tersebar di sejumlah wilayah seperti Baturengat, TPS Patrakomala, Cicukangholis, Sumur Bandung, Cinambo, hingga Sesko AD Buah Batu.

Sebagian fasilitas tersebut, dibangun melalui skema kerja sama investasi dengan pihak swasta dalam program wisang geni. Pihak juga berencana menambah anggaran penguatan program pengolahan sampah melalui APBD 2026.

“Untuk memperluas cakupan pengolahan, tahun depan kita sudah siapkan rencana tambahan anggaran di APBD,” ucapnya.

Dari total 1.496 ton sampah yang dihasilkan Kota Bandung setiap hari, sekitar 520 ton kini telah berhasil direduksi. Pengiriman sampah ke TPA pun berkurang, dari sebelumnya 1.140 ton per hari menjadi 980 ton.

Selain insinerator, pemkot bandung juga terus memperluas program kawasan bebas sampah (KBS) dan metode maggotisasi untuk pengolahan sampah organik. Hingga kini, terdapat lebih dari 400 kawasan bebas sampah dengan target mencapai 700 kawasan pada akhir 2025.

“Wali Kota juga telah merekrut 1.597 petugas pemilah sampah di tingkat RW. Kita fokus dari hulu,” ujar dia.

Meski begitu, ia mengakui pendampingan dan pelatihan bagi para petugas masih dalam tahap proses dan pembahasan bersama DPRD melalui forum diskusi yang membahas isu sampah.

“Masih dibahas bersama dewan, karena memang belum dianggarkan penuh dalam APBD,” jelasnya.

Erwin juga memastikan, seluruh insinerator yang digunakan telah memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) dan dinyatakan aman untuk operasional.

Selain itu, Pemkot Bandung menjajaki pemanfaatan teknologi refuse derived fuel (RDF) yakni proses mengubah sampah kering menjadi bahan bakar alternatif bagi industri semen.

“Rencananya RDF ini akan dikirim ke pabrik semen di Sukabumi. Tapi perkembangannya masih kami pantau,” ujar dia.

Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan pihak swasta menjadi kunci utama dalam menekan timbulan sampah di Kota Bandung secara bertahap dan terukur.


Editor : Ahmad Sayuti