Kota Bandung Buka Seleksi 3.523 CPNS dan PPPK 2021

Kepala Bidang BKPSDM Kota Bandung Siti Fitria Saadah mengatakan, Pemkot Bandung telah membuka pendaftaran online seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terhitung 30 Juni hingga 21 Juli 2021. 

Kota Bandung Buka Seleksi 3.523 CPNS dan PPPK 2021

INILAH, Bandung - Kepala Bidang BKPSDM Kota Bandung Siti Fitria Saadah mengatakan, Pemkot Bandung telah membuka pendaftaran online seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terhitung 30 Juni hingga 21 Juli 2021. 

"Sebanyak 3.523 formasi tersedia di Kota Bandung," kata Siti, Kamis (1/7/2021).

Secara rinci, 3.523 formasi itu terdiri dari formasi CPNS sebanyak 57 orang dengan rincian tenaga kesehatan 18 orang dan tenaga teknis 39 orang. Formasi PPPK nonguru 488 orang dengan rincian 419 orang untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis 69 orang dan formasi PPPK guru sebanyak 2.978 orang. 

Baca Juga : Nggak Kira-kira, Positif Covid Pemkot Bandung 900 Orang

"Honorer K2 yang tercatat di Badan Kepegawaian Nasional (BKN), guru yang tercatat di Dapodik dan terdaftar di PPG dapat melamar di formasi ini. Mereka yang memiliki pengalaman kerja dapat pula melamar dalam formasi ini," ucapnya. 

Dia menjelaskan, pelaksanaan pendaftaran dilakukan online sepanjang 30 Juni hingga 21 Juli ke laman sscasn. Para pendaftar terlebih dahulu membuat akun dan langsung bisa mengunggah dokumen-dokumen asli yang dipersyaratkan.

"Untuk pengumuman seleksi administrasi dilakukan pada akhir Juli, sedangkan pelaksanaan kompetisi dasar dilakukan pada 25 Agustus hingga 4 Oktober. Sedangkan, pelaksanaan tes bagi PPPK dilaksanakan setelah seleksi kompetensi dasar CPNS dengan persyaratan dokumen asli," ujar dia. 

Baca Juga : Langgar PPKM Darurat, Polisi Bakal Berikan Sanksi Tegas

Siti menambahkan, selama ini banyak yang tidak lolos administrasi. Sebab, mereka mengunggah persyaratan dokumen bukan yang asli. Dia memastikan dalam pelaksanaan proses seleksi CPNS dan PPPK 2021 ini tidak dikenai biaya alias gratis. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani