KPK Berkunjung Lagi ke Pemkab Bogor Buat Pencegahan

Direktorat II Deputi Kordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkunjung ke Pemkab Bogor, tujuannya melakukan pengarahan monitoring delapan area intervensi KPK.

KPK Berkunjung Lagi ke Pemkab Bogor Buat Pencegahan
Direktorat II Deputi Kordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkunjung ke Pemkab Bogor, tujuannya melakukan pengarahan monitoring delapan area intervensi KPK./Reza Zurifwan
INILAHKORAN, Bogor-Direktorat II Deputi Kordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkunjung ke Pemkab Bogor, tujuannya melakukan pengarahan monitoring delapan area intervensi KPK.
Delapan area tersebut ialah perencanaan penganggaran, pengadaan barang jasa, pelayanan terpadu satu pintu, aparat pengawas internal pemerintah, optimalisasi pajak, manajemen aset, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tata kelola dana desa.
Sebelumnya, hasil penilaian intergritas tentang ASN Pemkab Bogor mendapatkan peringkat 16. Sementara hasil penilaian Monitoring Center Prevention atau tentang tata kelola pemerintah, Pemkab Bogor meraih peringkat 6 daru seluruh daerah di Indonesia.
Apabila Pemkab Bogor bisa mempertahankan peringkat tersebut, maka bisa saja mendapatkan dana insentif daerah dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 8 hingga 10 milyar.
"Walaupun kemarin ada kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Bogor dan 3 orang pejabat lainnya, sementara hasil survey penilaian intergritas dan tata kelola pemerintahnya baik, mungkin masih bisa mendapatkan dana insentif daerah. Namun itu semua tergantung penilaian Kementerian Keuangan," kata Yudiawan dari Direktorat II Deputi Kordinasi dan Supervisi KPK kepada wartawan, Selasa, (11/10/2022).
Diwawancara terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengaku senang mendapatkan arahan dari Direktorat II Deputi Kordinasi dan Supervisi KPK.
Rudy Susmanto pun akan mengefektifkan fungsi pengawasan, termasuk menekan angka kebocoran pajak hingga pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bogor bakal meningkat.
"Kami akan melaksanakan semua arahan Direktorat II Deputi Kordinasi dan Supervisi KPK, termasuk memperbanyak mesin tapping box pada wajib pajak seperti hotel, restoran atau bidang lainnya," ucap Rudy Susmanto.
Ia melanjutkan di sisa masa jabatannya, atau selama dua tahun kedepan. DPRD Kabupaten Bogor akan terus berkordinasi dengan KPK agar roda pemerintahan daerah berjalan maksimal.
"Kedepan, setiap akan mengambil langkah kebijakan. Maka kami akan berkordinasi dengan Direktorat II Deputi Kordinasi dan Supervisi KPK," lanjutnya. (Reza Zurifwan)***


Editor : JakaPermana