KPK Boyong 2 Koper Berkas Usai Geledah Kantor Bupati Penajam Paser Utara AGM

KPK mengamankan dua koper yang berisi berkas saat penggeledahan di kantor Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud alias AGM.

KPK Boyong 2 Koper Berkas Usai Geledah Kantor Bupati  Penajam Paser Utara AGM
KPK melakukan penggeledahan di kantor Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud setelah sebeumnya terjaring OTT.

INILAHKORAN, Kalimantan - Sebanyak dua koper berisi berkas diangkut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menggeledah sejumlah ruangan kantor Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, terkait OTT (operasi tangkap tangan) yang menjerat Bupati Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Sebagaimana dikutip dari Antara Senin 17 Januari 2022, petugas KPK mulai melakukan penggeledahan sejumlah ruangan kantor Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dari pukul 10.00 hingga sekitar pukul 18.36 Wita.

Dari hasil penggeledahan petugas KPK membawa dua koper ukuran besar berwarna merah hitam berisikan berkas yang didapat di ruang kerja Bupati Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan ruang kerja sekretaris daerah (Sekda) Penajam Paser Utara.

Baca Juga: Suap Berjamaah di Penajam Paser Utara, Ini Daftar Tersangka yang Ditetapkan KPK Selain Bupati AGM

Penggeladahan di Pemkab Penajam Paser Utara tersebut diduga untuk melengkapi pemberkasan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati Penajam Paser Utara beserta lima tersangka lainnya oleh KPK.

"Penggeledahan kelanjutan OTT yang dilakukan KPK pada Rabu 12 Januari 2022," ujar salah seorang penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di Kantor Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Halaman :


Editor : inilahkoran