KPK Dalami Penyidikan Dugaan Korupsi Lembaga KUMKM di Jabar, Sudah Ada Tersangka?
KPK tengah mendalami penyidian terkait dugaan korupsi penyaluran dana bergulir fiktif di salah satu lembaga KUMKM di Jabar
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sebuah Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Jabar, tengah disorot KPK karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.
LPDB KUMKM di Jabar tersebut diduga korupsi penyaluran dana fiktif, yang terjadi pada 2012-2013. Pihak KPK pun saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap lembaga tersebut.
"KPK membuka penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif," ucap juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 6 Juni 2022.
Baca Juga: Gempar...Mahasiswa Pemberani Bogor Laporkan Dugaan KKN Proyek RSUD Bogor Utara ke KPK
Meski begitu, KPK belum membuka siapa saja yang terlibat atau menjadi tersangka dalam perkara ini. Namun diduga perbuatan tersebut fiktif.
"Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat kami sampaikan," tutur dia.
"Pengumuman resmi hal tersebut, akan kami sampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka," kata Ali menambahkan.
Baca Juga: Teten Sebut Pemberdayaan KUMKM Terintegrasi dalam Omnibus Law
Sejauh ini, kata Ali, pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, kami imbau untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," kata dia. (Csar Yudistira)
Editor : inilahkoran

