KPK Geledah Rumah Aa Umbara

Kediaman keluarga Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna didatangi sejumlah petugas berompi KPK, Selasa (16/3/2021).

KPK Geledah Rumah Aa Umbara
Kediaman keluarga Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna didatangi sejumlah petugas berompi KPK. (ahmad sayuti)

INILAH, Ngamprah - Kediaman keluarga Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna didatangi sejumlah petugas berompi KPK, Selasa (16/3/2021).

Berdasarkan pantauan, petugas KPK yang didampingi aparat kepolisian tiba sekitar pukul 09.30 WIB menggunakan kendaraan Toyota Innova hitam. Setelah tiba di Jalan Murahadi RT 03, RW 02, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, petugas langsung masuk ke kediaman  Aa Umbara yang tak lain Bupati Bandung Barat.

Kemudian sekitar pukul 10.15 WIB, petugas keluar rumah dan menuju rumah selanjutnya di Gang Sukajadi RT 03/02, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, KBB. Rumah tersebut diketahui milik keluarga Aa Umbara.

Baca Juga : Jelang Putusan Perselisihan Pilkada, Fraksi PKB Berharap Tak Gaduh

Ketua RW 02 Desa Lembang, Pupung Unggaran membenarkan rumah yang didatangi petugas KPK tersebut milik Bupati Bandung Barat Aa Sutisna. "Iya ini rumah putranya sama Pak Bupati. Saya gak tahu tujuannya," katanya kepada wartawan.

Dia mengaku tidak mengetahui adanya petugas KPK sebelum ada warganya yang melapor. Selain di Lembang, dari informasi yang dihimpun, petugas KPK juga melakukan pemeriksaan di kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Sebelumnya, beredar surat Sprindik KPK Andri Wibawa terkait dugaan kasus pengadaan bantuan sosial Covid-19 pada Dinas Sosial KBB Tahun 2020.

Baca Juga : Polisi Bekuk Dua Anggota Tim Prabu Gadungan Rampas Motor Korban

Pada surat perintah penyidikan Nomor: Sprin.Dik/18/Dik.00/01/02/2021 itu tercantum Andri Wibawa sudah ditetapkan tersangka. Kasus itu turut menyeret Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna  yang merupakan ayah dari Andri Wibawa serta seorang pengusaha bernama Totoh Gunawan sebagai pihak penyedia barang.

Halaman :


Editor : suroprapanca