Jelang Putusan Perselisihan Pilkada, Fraksi PKB Berharap Tak Gaduh
Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan sidang perselisihan pemilihan kepala daerah kabupaten Bandung 2020, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzie mengajak semua pihak tidak membuat gaduh untuk memancing perhatian publik dengan pernyataan yang provokatif.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH,bandung- Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan sidang perselisihan pemilihan kepala daerah kabupaten bandung 2020, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD kabupaten bandung Renie Rahayu Fauzie mengajak semua pihak tidak membuat gaduh untuk memancing perhatian publik dengan pernyataan yang provokatif.
Tim pasangan pasangan calon Dadang Supriatna & Sahrul Gunawan menyayangkan sejumlah pihak yang memberikan pernyataan yang provokatif dengan dasar asumsi. Ia juga mengimbau kepada semua kelemen masyarakat untuk tidak datang ke Jakarta untuk menyaksikan sidang pembacaan putusan Majelis Hakim MK pada Kamis mendatang dengan alasan protokoler kesehatan.
"Saya mengimbau kepada semua, janganlah membuat pernyataan yang memancing kegaduhan sekaligus provokatif, apalagi membuat narasi tidak jelas jelang putusan MK. Selain itu, jangan lupa bahwa kepada seluruh komponen masyarakat tinggal menonton di rumah saja, tidak harus datang ke Jakarta, karena protokoler kesehatan melarang ada kerumunan. Ini untuk kebaikan bersama," kata Renie, Selasa (16/3/2021).
Reni juga menyerukan bahwa seluruh komponen masyarakat kabupaten bandung harus memberikan pendidikan politik yang rasional dengan tidak berasumsi terkait hasil putusan.
"Saya mengajak semua pihak untuk tidak membuat opini dengan dalih asumsi. Mari kita percayakan saja kepada lembaga berwenang yakni Mahkamah Konstitusi sebagai pemutus hasil perselisihan pilkada kabupaten bandung 2020, toh MK memiliki integritas yang tinggi," ujarnya.
Sebelumnya, sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati bandung, Bupati Pangandaran, dan Bupati Tasikmalaya tahun 2020 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (26/1/2021). Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati bandung 2020 akan digelar Kamis 18 Maret Tahun 2021 di Mahkamah Konstitusi (MK).(rd dani r nugraha).
Editor : JakaPermana

