Jelang Putusan Perselisihan Pilkada, Fraksi PKB Berharap Tak Gaduh

Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)  terkait putusan sidang perselisihan pemilihan kepala daerah kabupaten Bandung 2020, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzie mengajak semua pihak tidak membuat gaduh untuk memancing perhatian publik dengan pernyataan yang provokatif. 

Jelang Putusan Perselisihan Pilkada, Fraksi PKB  Berharap Tak Gaduh
ilustrasi

INILAH,Bandung- Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)  terkait putusan sidang perselisihan pemilihan kepala daerah kabupaten Bandung 2020, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzie mengajak semua pihak tidak membuat gaduh untuk memancing perhatian publik dengan pernyataan yang provokatif. 

 

Tim pasangan pasangan calon Dadang Supriatna & Sahrul Gunawan menyayangkan sejumlah pihak yang memberikan pernyataan yang provokatif dengan dasar asumsi. Ia juga mengimbau kepada semua kelemen masyarakat untuk tidak  datang ke Jakarta untuk menyaksikan sidang pembacaan putusan Majelis Hakim MK pada Kamis mendatang dengan alasan protokoler kesehatan.

Baca Juga : Polisi Bekuk Dua Anggota Tim Prabu Gadungan Rampas Motor Korban

 

"Saya mengimbau kepada semua, janganlah membuat pernyataan yang memancing kegaduhan sekaligus provokatif, apalagi membuat narasi tidak jelas jelang putusan MK. Selain itu, jangan lupa bahwa kepada seluruh komponen masyarakat tinggal menonton di rumah saja, tidak harus datang ke Jakarta, karena protokoler kesehatan melarang ada kerumunan. Ini untuk kebaikan bersama," kata Renie, Selasa (16/3/2021).

 

Baca Juga : Masifkan Vaksinasi Covid-19, Pemkot Bandung Lakukan Kolaborasi

Reni juga menyerukan bahwa seluruh komponen masyarakat kabupaten Bandung harus memberikan pendidikan politik yang rasional dengan tidak berasumsi terkait hasil putusan. 

Halaman :


Editor : JakaPermana