KPK Minta Pemkab Bogor Perbaiki Skor Rata-rata MCP

Komisi Pemberantasan Korupsi  Republik Indonesia (KPK RI) yang diwakili Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II menegur Bupati Bogor Ade Yasin dan jajarannya.

KPK Minta Pemkab Bogor Perbaiki Skor Rata-rata MCP
istimewa

INILAH, Bogor-Komisi Pemberantasan Korupsi  Republik Indonesia (KPK RI) yang diwakili Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II menegur Bupati Bogor Ade Yasin dan jajarannya.

Hal itu disebabkan menurunnya skor rata-rata Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pemkab Bogor di tahun 2020 sebanyak 14 poin ketimbang skor rata-rata MCP tahun 2019. 

Hal ini dikemukakan dalam rapat nonitoring dan evaluasi (Monev) pencegahan korupsi Pemkab Bogor, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Bogor, Selasa, (25/2).

Baca Juga : Klaster Buka Puasa Bersama, 20 Orang Warga Parungpanjang Terpapar Covid

“Skor rata-rata MCP Pemerintah Kabupaten Bogor pada tahun 2020 adalah 75 persen. Skor ini turun 14 poin dibandingkan skor rata-rata di tahun 2019 yang mencapai 89 persen. Kami minta Pemkab Bogor meningkatkan skor MCP di tahun 2021 ini. Targetnya, minimal naik 6 poin,” ujar Kepala Satuan Tugas (Satgas) Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda. 

Dengan skor 75 persen tersebut, kata Linda, KPK RI memberikan catatan khusus terkait dua dari delapan area intervensi yang harus diperbaiki, yakni optimalisasi pajak daerah dan manajemen aset daerah. 

Rincian untuk capaian seluruh area intervensi, yaitu perencanaan dan penganggaran Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 90 persen, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) 71,7 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 90 persen, peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) 84,9 persen, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 74,8 persen, optimalisasi pajak daerah 47,3 persen, manajemen aset daerah 48,2 persen, dan pengelolaan keuangan desa 79,4 persen. 

Baca Juga : Benahi Aset, Pelayanan Publik dan Lainnya, Pemkab Gandeng KPK RI

Sedangkan, terkait optimalisasi pajak daerah, tercatat capaian penerimaan 10 (sepuluh) jenis pajak Pemkab Bogor pada tahun 2021 hingga bulan April adalah 107,1 Miliar. Pencapaian ini baru sekitar 8,58 persen dari target tahun 2021, yakni sebesar Rp1,2 Triliun. 

Halaman :


Editor : JakaPermana