Benahi Aset, Pelayanan Publik dan Lainnya, Pemkab Gandeng KPK RI

Pemkab Bogor mendapatkan masukan dari Tim Satgas Pencegahan I Direktorat  Korsup Wilayah II  Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang harus dipedomani.

Benahi Aset, Pelayanan Publik dan Lainnya, Pemkab Gandeng KPK RI
foto: Reza Zurifwan

INILAH, Bogor-Pemkab Bogor mendapatkan masukan dari Tim Satgas Pencegahan I Direktorat  Korsup Wilayah II  Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang harus dipedomani.

Ketertiban aset pemerintah daerah, pendapatan pajak, tata cara penggunaan anggaran, peningkatan kinerja dan lainnya menjadi titik perhatian para petugas anti rasuah tersebut.

"Kami tadi mendapatkan masukan dari KPK untuk menertibkan aset pemerintah daerah, pendapatan pajak, tata cara penggunaan anggaran, peningkatan kinerja dan lainnya yang akan dipedomani dan dilaksanakan," kata Bupati Bogor Ade Yasin kepada wartawan, Selasa, (25/5).

Baca Juga : Soal Isu Duit Bansos Disunat, Ini Hasil Pendalaman Lurah Ciluar 

Politisi PPP ini menerangkan 10 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diwajibkan hadir dalam acara dengan Tim Satgas Pencegahan I Direktorat  Korsup Wilayah II KPK RI.

"Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Inspektorat, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah dan Badan Pendidikan Kepegawaian dan Pengengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu saya perintahkan hadir, agar selain demi mencegah tindak pidana korupsi juga untuk memperbaiki pelayanan masyarakat dan meningkatkan kinerja aparatur sipil negara," terangnya.

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menuturkan bahwa untuk mengamankan aset pemerintah daerah, pihaknya akan membuat tim monitoring aset yang bekerja di setiap kecamatan.

Baca Juga : Sinergikan Program dan Kegiatan Perencanaan 2022, Bappenda Kabupaten Bogor Gelar Forum Perangkat Daerah 

"Tim monitoring akan menginventarisasi aset di 40 kecamatan, bagi yang asetnya belum tersertifikatkan maka bekerjasama dengan Kantor Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor kami akan mensertifikatkan aset lahan tersebut. Dari banyak aset, lahan hasil penyerahan prasarana sarana utilitas (PSU) merupakan yang paling banyak belum tersertifikatkan," tutur Iwan.

Halaman :


Editor : JakaPermana