Serupa dengan Pemilu 224, Ini Besaran Honor Petugas PPK dan PPS pada Pilwalkot Cimahi 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi kembali membuka rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk perhelatan Pilwalkot Cimahi 2024 yang dibuka sejak April hingga Mei. 

Serupa dengan Pemilu 224, Ini Besaran Honor Petugas PPK dan PPS pada Pilwalkot Cimahi 2024
Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand mengatakan, kebutuhan anggota PPK dan PPS untuk Pilwalkot Cimahi 2024 masih sama dengan Pemilu 2024 yang beberapa waktu lalu berlangsung. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Cimahi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi kembali membuka rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk perhelatan Pilwalkot Cimahi 2024 yang dibuka sejak April hingga Mei. 

Adapun kebutuhan anggota PPK dan PPS untuk Pilwalkot Cimahi 2024 masih sama dengan Pemilu 2024 yang beberapa waktu lalu berlangsung. 

"Untuk anggota PPK pada Pilwalkot Cimahi 2024 ini dibutuhkan 5 orang setiap kecamatan, yang artinya dibutuhkan 15 anggota untuk ditugaskan di 3 kecamatan di Kota Cimahi. Sedangkan, untuk anggota PPS dibutuhkan 3 orang per kelurahan," kata Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand kepada wartawan.

Baca Juga : Geliat Roda Ekonomi di Pasar Tradisional KBB Mulai Bergerak, Namun Daya Beli Menurun

Artinya, jelas Anzhar, minimal KPU Kota Cimahi membutuhkan 45 anggota PPS yang bertugas di 15 kelurahan di Kota Cimahi. 

Pihaknya pun berharap banyak masyarakat Kota Cimahi yang berminat dan mendaftar menjadi Badan Ad Hoc untuk Pilwalkot Cimahi 2024.

"Kami tentunya berharap banyak masyarakat Kota Cimahi yang akan mendaftar," ungkapnya.

Baca Juga : KPU Kembali Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilwalkot Cimahi 2024, Ini Persyaratannya 

"Kalau nanti masih kurang, kita ada masa perpanjangan pendaftaran untuk PPK itu 30 April sampai 2 Mei 2024 dan PPS 9 sampai 11 Mei 2024," sambungnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani