KPU Kota Bandung Bentuk PPK dan PPS Pilkada 2024

KPU Kota Bandung tengah melakukan tahapan persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November mendatang. Tahapan saat ini, membentuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (TPS).

KPU Kota Bandung Bentuk PPK dan PPS Pilkada 2024
Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti
INILAHKORAN, Bandung - KPU Kota Bandung tengah melakukan tahapan persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November mendatang. Tahapan saat ini, membentuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (TPS).
"Tahapan Pilkada baru masuk pembentukan adhoc PPK dan PPS," kata Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti pada Kamis 2 Mei 2024.
Menurut ia, kebutuhan adhoc PPK belum terpenuhi dua kali dari kebutuhan. Oleh karena itu, pihaknya melakukan perpanjangan pendaftaran di lima kecamatan di Kota Bandung. 
"Mudah-mudahan besok sudah terpenuhi dan akan melaksanakan tes tertulis di tanggal 6 sampai 8 Mei," ucapnya.
Disamping itu, pendaftaran PPS mulai dilakukan tanggal 2 Mei hingga 8 Mei mendatang. Persyaratan pencalonan perseorangan akan dilakukan pada tanggal 5 hingga 7 Mei mendatang.
Wenti menuturkan, syarat pencalonan perseorangan yaitu 6,5 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Bandung. Selain itu harus tersebar di 16 kecamatan dan 50 persen plus 1. 
"Tanggal 8 penyerahan dari dukungan tersebut dilampirkan form dukungan dan fotocopy e-KTP," ujar dia.
Pihaknya menambahkan, terkait pencalonan dari partai masih dalam pembahasan. Sebab saat ini pihaknya sedang menyelesaikan terkait penetapan anggota DPRD Kota Bandung. "Sekarang penetapan dulu anggota DPRD Kota Bandung," tandasnya. *** (yogo triastopo)


Editor : Ahmad Sayuti