KPK Periksa Istri Eks Menpora Imam Nahrawi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Shobibah Rohmah, istri eks Menpora Imam Nahrawi, Kamis (24/10/2019) hari ini.

KPK Periksa Istri Eks Menpora Imam Nahrawi
ilustrasi

INILAH, Bandung-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Shobibah Rohmah, istri eks Menpora Imam Nahrawi, Kamis (24/10/2019) hari ini.

Rohmah akan diperiksa terkait dengan kasus penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI tahun anggaran 2018.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IMR (Imam Nahrawi)" kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Selain dia, penyidik juga memanggil Shirley F. Gerung selaku pihak swasta yang akan diperiksa dengan tersangka yang sama.

Dalam penyidikan Imam Nahrawi, kemarin, KPK telah memeriksa Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot Sulistiantoro Dewa Broto.

Dalam perkara ini, Imam diduga menerima total Rp26,5 miliar dengan rincian Rp14,7 miliar dari suap dana hibah Kemenpora ke KONI, dan penerimaan gratifikasi Rp11,8 miliar dari sejumlah pihak dalam rentang 2016-2018.

Penerimaan Imam Nahrawi diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora.

Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain. Saat ini, Imam dan Ulum telah ditahan KPK. (inilah.com)


Editor : JakaPermana