KPK Periksa Proyek di Bandung Barat Periode Bupati Aa Umbara

KPK memeriksa berbagai proyek yang dikerjakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat dalam kurun waktu kepemimpinan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUM).

KPK Periksa Proyek di Bandung Barat Periode Bupati Aa Umbara
Ilustrasi (antara)

INILAH, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa berbagai proyek yang dikerjakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat dalam kurun waktu kepemimpinan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUM).

KPK, Selasa (22/6) memeriksa 12 saksi dari pihak ASN Sekretariat Daerah Bandung Barat untuk tersangka Aa Umbara dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Adapun pemeriksaan digelar di perkantoran Pemkab Bandung Barat (Aula Wakil Bupati).

Baca Juga : Kemendikbudristek: Pelaksanaan PTM Terbatas Sesuai Kondisi Daerah

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai proyek yang dikerjakan oleh Pemkab Bandung Barat kurun waktu kepemimpinan tersangka AUM," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

12 saksi tersebut yakni Kamaluddin, Wisnu Jaya Prasetia, Yadi Kumia, Dony Tumpak Hutajulu, Rega Wiguna, Ahmad Fauzan Azima, Hernawan Widjajanto, Sri Dustirawati, Anugrah, Wandiana, M Lukmanul Hakim, dan Ade Komarudin.

Selain Aa Umbara, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya yakni Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak Aa Umbara dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG).

Baca Juga : Ketua DPD RI: Tunda Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Dalam konstruksi perkara disebut pada Maret 2020 karena adanya pandemi Covid-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan "refocusing" anggaran APBD Tahun 2020 pada belanja tidak terduga (BTT).

Halaman :


Editor : suroprapanca