KPK Periksa Ulang Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

Budi membenarkan bahwa Sudewo telah hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

KPK Periksa Ulang Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

INILAHKORAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dan memeriksa Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Benar, hari ini Senin (22/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama SDW,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta.

Budi membenarkan bahwa Sudewo telah hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Nama Sudewo Pernah Disebut di Persidangan

Sudewo sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi pada 27 Agustus 2025 dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPR RI. Namanya juga sempat muncul dalam sidang kasus korupsi yang melibatkan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, serta pejabat pembuat komitmen, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang, pada 9 November 2023.

Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum KPK mengungkap penyitaan uang senilai sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo. Barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah maupun mata uang asing sempat diperlihatkan di pengadilan.

Bantahan Sudewo

Meski begitu, Sudewo membantah keras tuduhan tersebut. Ia menolak klaim menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung maupun Rp500 juta dari Bernard Hasibuan yang disebut disalurkan melalui stafnya, Nur Widayat.

KPK menegaskan penyidikan kasus ini masih terus berjalan, termasuk pendalaman peran sejumlah pihak yang disebut dalam proses persidangan sebelumnya.


Editor : Firda Rachmawati