KPK Sita Bukti Penukaran Uang saat Geledah Kantor Ditjen Binwasnaker Kemenaker

Ada bukti penukaran uang saat KPK geledah kantor Ditjen Binwasnaker Kemenaker.

KPK Sita Bukti Penukaran Uang saat Geledah Kantor Ditjen Binwasnaker Kemenaker

INILAHKORAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menguatkan bukti dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Pada Selasa (26/8), penyidik menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Ditjen Binwasnaker dan K3) dan menemukan sejumlah barang bukti penting.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa dari penggeledahan tersebut penyidik mengamankan catatan keuangan, bukti penukaran uang, uang tunai dalam rupiah dan dolar, dokumen, hingga barang bukti elektronik.

“Semua barang bukti itu kini sudah diamankan dan diduga berkaitan langsung dengan perkara yang sedang ditangani,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8).

Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam proses penerbitan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker. Kasus tersebut menyeret nama Wakil Menteri Ketenagakerjaan (nonaktif) Immanuel Ebenezer, yang pada 22 Agustus 2025 telah resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama sepuluh orang lainnya.

Immanuel diduga terlibat dalam praktik pemerasan yang memanfaatkan kewenangan jabatan untuk mengatur penerbitan sertifikat K3. Atas perbuatannya, ia langsung diberhentikan dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto.


Editor : Firda Rachmawati