Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan, Status Mahasiswa Dwi Hartono Dinonaktifkan UGM
status mahasiswa Dwi Hartono dinonaktifkan UGM setelah terlibat kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi menonaktifkan mahasiswa Dwi Hartono alias DH yang menjadi salah satu tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (kacab) Bank BRI Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menyebut DH tercatat sebagai mahasiswa baru Semester 1 Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM Kampus Jakarta.
“Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik Semester Gasal 2025/2026 sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang tengah berlangsung,” ujarnya dalam keterangan resmi di Yogyakarta, Rabu (27/8/2025).
Keputusan tersebut ditetapkan melalui surat resmi yang ditandatangani Dekan FEB UGM, Prof. Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Ak., CA.
UGM juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Mohamad Ilham Pradipta serta menegaskan sikap mengecam keras segala bentuk kekerasan.
“UGM menghormati sepenuhnya proses hukum, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan berkomitmen menjaga integritas serta profesionalisme,” lanjut Andi Arsana.
Ia menambahkan, UGM mendukung seluruh pihak terkait untuk menuntaskan kasus ini dengan transparan agar keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.
Sementara itu, Polda Metro Jaya sebelumnya membenarkan bahwa tersangka DH adalah Dwi Hartono, seorang motivator sekaligus pengusaha bimbingan belajar daring.
Polisi menyebut DH merupakan salah satu aktor intelektual atau otak di balik penculikan dan pembunuhan kacab bank tersebut.
Dwi Hartono ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya bersama dua tersangka lain saat berada di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8/2025) malam. Penangkapan ini semakin menegaskan keterlibatan DH dalam jaringan pelaku yang totalnya mencapai 15 orang.
Editor : Firda Rachmawati

