KPK Tegaskan Kasus Suap Subang Tak Berhenti di Imas

JPU KPK Yadyn menegaskan, kasus suap proses perizinan di Kabupaten Subang tidak hanya berhenti di mantan Bupati Subang Imas Aryumningsih. 

KPK Tegaskan Kasus Suap Subang Tak Berhenti di Imas
INILAH, Bandung - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Yadyn menegaskan, kasus suap  proses perizinan di Kabupaten Subang tidak hanya berhenti di mantan Bupati Subang Imas Aryumningsih. Penyidik akan terus mengembangkan, dan mendalami siapa yang ikut terlibat.
 
”Sudah putusan ini alias Koh Asun (penyuap imas), kita dalami lagi siapa yang terlibat dan harus bertanggungjawab,” katanya seusai persidangan dengan agenda replik di Pengadilan Tipikor pada PN Klas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Selasa (27/11/2018).
 
Menurutnya, tim dari penyidik nanti akan mendalami siapa saja yang terlibat dan ikut bertanggungjawab dalam proses pemberian izin prinsip dan lokasi yang menjerat Bupati Imas ini. Kendati begitu, dia belum bisa menyebutkan siapa-siapanya. ”Nanti hasilnya setelah putusan ini. Pokoknya penyidik nanti yang mengembangkannya,” ujarnya.
 
Seperti diketahui dalam persidangan kasus suap proses izin prinsip dan lokasi pendirian pabrik di Subang, beberapa nama disebut-sebut ikut terlibat, salah satunya anak dari Bupati Subang Imas Aryumningsih, dr Arya. 


Editor : inilahkoran