INILAH, Bandung - Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok mengatakan belum sinkronnya DPT manual dan Sidalih akibat kendala teknis. Sehingga bukan menjadi masalah di DPT.
"Ini masalahnya hanya server Sidalih yang sedang gangguan bukan berarti ada masalah DPT, karena lalulintas padat sehingga server down dan sistem itu milik KPU pusat bukan pada kami," ujar Rifqi.
Menurut dia, masalah ini terbagi menjadi tiga kondisi. Yang pertama, dua kabupaten/kota yang sudah sinkron antara DPT manual dengan Sidalih itu adalah kota/Kabupaten Sukabumi.
Sedangkan untuk 13 kabupaten/kota yang DPT manual dan Sidalih belum singkron tetap disahkan dengan catatan proses input DPT terus dilakukan. "13 kabupaten/kota ini memang belum singkron namun sudah siap disahkan tidak ada masalah dengan panwas, tapi catatannya input ke Sidalih terus on progres. Ini jelas bisa disahkan dan tidak masalah," ucapnya.
Kondisi yang ketiga, lanjut Rifqi, yang ada di 12 kabupaten/kota adalah DPT manual yang belum singkron dengan Sidalih tapi tidak disetujui untuk disahkan oleh Bawaslu. Meski begitu, pihaknya menghargai pendapat dari Bawaslu untuk menunda pengesahan DPT HP-II
"Kami menghargai pendapat Bawaslu tapi kami akan tetap mengesahkan dua kabupaten ditambah 13 kabupaten yang sudah siap untuk disahkan," ungkapnya Rifqi.
Rifqi mengatakan, jika ditelaah lebih dalam, seharusnya 12 kabupaten yang ditunda pengesahan DPT nya itu bisa di sahkan. Sebab masalahnya sama dengan 13 kota/kabupaten yang juga belum melakukan singkronisasi DPT manual dan Sidalih. "Kami akan tetap sahkan ini yang sudah siap dulu, karena memang date line dari KPU pusat hingga 15 November," ucapnya.
Lebih lanjut, dia memperkirakan, KPU pusat juga akan memberikan perpanjangan waktu untuk perbaikan singkronisasi ini. Mengingat sistem ini milik KPU pusat, artinya bukan kesalahan dari KPU Jawa Barat. Dengan demikian, lanjut Rifqi, masalah ini terjadi di seluruh Indonesia bukan Jawa Barat. "Saya besok akan ke KPU RI akan mempertanyakan masalah ini terlebih Jawa Barat merupakan DPT terbesar," imbuhnya.
Rifqi kembali menegaskan, kendala yang terjadi bukan akibat adanya DPT Ganda, baru dan invalid. Tapi, kendala teknis yang ada dalam sistem Sidalih.
"Saya harap akan ada perpanjangan waktu untuk perbaikan dan singkronisasi bisa mencapai 100% dalam waktu dekat. Karena hasil pantauan terakhir sinkronisasi DPT manual dan Sidalih sudah 70%," pungkasnya.