KPU Jabar Sebut Ada Potensi PSU Pilkada Serentak 2024 di Sejumlah Daerah  

KPU Jabar mengungkapkan, ada potensi PSU (pemungutan suara ulang) Pilkada Serentak 2024 di sejumlah daerah.

KPU Jabar Sebut Ada Potensi PSU Pilkada Serentak 2024 di Sejumlah Daerah  
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan, satu potensi PSU Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Karawang diputuskan menjadi pemungutan suara lanjutan (PSL) dan telah dilakukan pada Kamis 28 November 2024. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - KPU Jabar mengungkapkan, ada potensi PSU (pemungutan suara ulang) Pilkada Serentak 2024 di sejumlah daerah.

Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan, satu potensi PSU Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Karawang diputuskan menjadi pemungutan suara lanjutan (PSL) dan telah dilakukan pada Kamis 28 November 2024.

"Terjadinya PSL, karena mereka (orang) memilih dua kali. Kemudian kami memutuskan untuk itu ditindaklanjuti dengan PSL, karena sempat dihentikan kemarin di sana," ujar Ummi dalam konperensi pers KPU Jabar di Kota Bandung, Kamis 28 November 2024.

Sedangkan, potensi PSU di Kabupaten Sukabumi saat ini masih didalami KPU kabupaten melalui rapat pleno.

Selain Kabupaten Sukabumi, potensi PSU juga terjadi di Kabupaten Bogor. Dimana saat ini telah keluar rekomendasi dari Bawaslu untuk ditindaklanjuti.

Sedangkan, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jabar Aneu Nursifah menambahkan pihaknya bersyukur karena di 24 kota/kabupaten lain aman terkait PSU dan PSL.

Kabupaten Karawang telah selesai melalui PSL dan dua kabupaten lainnya seperti Sukabumi dan Bogor, sedang ditindaklanjuti untuk keputusannya.

"Sedang pleno terkait rekomendasi Bawaslu," tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani