KPU Kab Bandung Minta Tambah Anggaran untuk Pilkada 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mengajukan tambahan anggaran untuk Pilkada 2020. Besarannya, berkisar Rp22 miliar dan diperuntukkan penyesuaian honor untuk adhock.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mengajukan tambahan anggaran untuk Pilkada 2020. Besarannya, berkisar Rp22 miliar dan diperuntukkan penyesuaian honor untuk adhock.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan, sebelumnya KPU Kabupaten Bandung telah mendapat anggaran sebesar Rp99 miliar untuk Pilkada 2020. Anggaran tersebut telah disepakati oleh Pemkab Bandung.
"Kami menerima surat Edaran Kemenkeu terkait penyesuaian honor untuk adhock. Sehingga kami harus melakukan penyesuaian," kata Agus, Minggu (24/11/2019).
Setelah dilalui penghitungan, kata Agus, dengan penyesuaian anggaran untuk honor adhock, total kebutuhan anggaran untuk Pilkada 2020 sebesar Rp121 miliar. Sementara anggaran yang telah ditandatangani dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) hanya sebesar Rp99 miliar sehingga masih defisit Rp22 miliar. Besarnya permintaan tambahan anggaran tersebut dikarenakan Kabupaten Bandung merupakan daerah dengan pemilih kedua terbanyak di Jawa Barat setelah Kabupaten Bogor.
"DPT Kabupaten Bandung itu mencapai 2.360.659," ujarnya.
Dengan jumlah pemilih mencapai 2,36 juta jiwa kata Agus, maka kebutuhan untuk adhock seperti PPK, PPS, KPPS dan KPPD juga sangat banyak. Sehingga, berdampak pada besarnya kebutuhan untuk honor adhock tersebut.
"60 persen anggaran Pilkada digunakan untuk belanja pegawai," katanya. (rd dani r nugraha).
Editor : Bsafaat

