KPU Menetapkan Pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Dadang Supriatna- Ali Syakieb sebagai pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Bandung. 

KPU Menetapkan Pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung

INILAHKORAN,Soreang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, dadang supriatna- ali syakieb sebagai pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Bandung. 

penetapan dilakukan KPU Kabupaten Bandung setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan jika gugatan dari calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 Sahrul Gunawan-Gun Gunawan desmissal atau tidak diterima (ditolak).

" Alhamdulillah hari ini KPU Kabupaten Bandung telah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih untuk pemilihan 2024. Penetapan ini kami lakukan setelah kita ketahui bersama kemarin MK sudah memutuskan kalau gugatan untuk KPU Kabupaten itu dismissal atau tidak diterima atau ditolak. Jadi melalui mekanisme, kami menunggu surat petikan dan surat arahan dari KPU RI dan itu semua sudah kami terima, sehingga kami menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bandung pada hari ini pukul 09.02 WIB," kata Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, di Hotel Sutan Raja di Soreang, Rabu 6 Februari 2025.

Dikatakan Syam, usai dilakukan penetapan, SK penetapan itu akan diserahkan kepada DPRD Kabupaten Bandung untuk nantinya digunakan dan diteruskan kepada Kemendagri. Kemudian,selanjutnya akan dilakukan pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari mendatang.

"Jadi Alhamdulillah tugas kami sudah selesai. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada semuanya. semua pihak yang telah mendukung, mensupport kami sehingga pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bandung sukses dan lancar," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna yang didampingi oleh Wakil Bupati terpilih Ali Syakieb mengaku bersyukur dengan adanya penetapan dari KPU Kabupaten Bandung ini. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu, partai-partai pengusung dan pendukung, masyarakat Kabupaten Bandung serta kepada pasangan Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan.

"Saya dengan Pak Wakil Bupati secara resmi sudah sah, tinggal kita menunggu rapat Paripurna pada hari ini.
Maka, pertama saya haturkan kepada seluruhnya ucapan terima kasih kami terutama kepada tim ketua tim pemenangan Kang Haji Cucun dan juga Bang Romi dan seluruh sukses yang sudah mensukseskan. Semoga pelaksanaan selanjutnya ini bisa berjalan dengan lancar, dan juga saya haturkan terima kasih kepada warga masyarakat Kabupaten Bandung, baik yang memilih saya" kata Dadang.

Dadang mengatakan, pasca Pilkada ini ia mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bandung kedepan. Tidak ada lagi istilah paslon 01 atau 02, tapi yang ada adalah masyarakat Kabupaten Bandung yang bersatu untuk membangun Kabupaten Bandung lima tahun kedepan.

"Saya juga mengajak tetap kepada sahabat saya Kang Sahrul dan juga Kang Gun Gun untuk sama-sama membangun Kabupaten Bandung ke depan," katanya.

Dadang menjelasakan, usai rapat paripurna di DPRD, ia kan segera membahas dan membuat RPJMD. Langkah ini ia ambil secepatnya, karena lima tahun bukanlah waktu yang lama. Maka ia ingin disiplin waktu,sehingga proses san janji-janji politik, visi misi yang sudah disampaikan kepada masyarakat bisa dilaksanakan dengan baik.

"Konstitusi yang sudah diberikan kepada kami dari masyarakat ini harus dilaksanakan dengan baik. Doakan kami semoga kami tetap amanah dan istiqomaj untuk membangun Kabupaten Bandung," katanya.


Editor : Ahmad Sayuti