Kronologi Pegawai Alfamart Ditangkap Usai Bunuh dan Perkosa Rekan Kerja

Seorang pegawai Alfamart menghabisi nyawa rekan kerjanya lali jasadnya dibuang ke Citarum.

Kronologi Pegawai Alfamart Ditangkap Usai Bunuh dan Perkosa Rekan Kerja
pegawai alfamart bunuh rekan kerja

INILAHKORAN - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap pegawai minimarket di Karawang. Seorang pria bernama Heryanto (27), pegawai Alfamart, ditangkap setelah diduga membunuh sekaligus memperkosa rekan kerjanya, Dina Oktaviani (21).

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad seorang perempuan mengambang di Sungai Citarum, tepatnya di wilayah Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025).

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menjelaskan, hasil identifikasi memastikan korban adalah Dina Oktaviani, pegawai minimarket di kawasan tersebut. 

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi menemukan bahwa pelaku pembunuhan adalah rekan kerja korban sendiri.

“Pelaku kami tangkap di tempat kerjanya di Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi, Purwakarta, sehari setelah jasad korban ditemukan,” ujar Fiki.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Heryanto nekat menghabisi nyawa korban karena alasan ekonomi.
Menurut keterangan Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, pelaku mengajak korban ke rumahnya, lalu mencekik dan membekapnya hingga tewas.

Setelah korban meninggal, pelaku melakukan pemerkosaan dan mengambil barang-barang korban seperti perhiasan dan ponsel.

“Pelaku mengaku terdesak kebutuhan finansial. Setelah membunuh korban, ia mengambil barang berharga untuk dijual,” terang Cep Wildan.

Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama Resmob Polda Jabar turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit motor, satu unit mobil, dan dua ponsel milik korban dan pelaku.

Atas perbuatannya, Heryanto dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.


Editor : Firda Rachmawati