Kuasa Hukum Buka Suara Soal Tuntutan Cerai Atalia, Gono-gini hingga Nafkah

Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, angkat bicara terkait tuntutan dan materi gugatan cerai yang diajukan kliennya di Pengadilan Agama Bandung.

Kuasa Hukum Buka Suara Soal Tuntutan Cerai Atalia, Gono-gini hingga Nafkah
Atalia Praratya

INILAHKORAN.ID - Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, angkat bicara terkait tuntutan dan materi gugatan cerai yang diajukan kliennya di Pengadilan Agama Bandung.

Debi menegaskan pihaknya tidak dapat membeberkan isi gugatan secara terbuka karena perkara perceraian bersifat privat dan dilindungi undang-undang.

“Kalau isi gugatan dan materi gugatan, tentunya kami harus menghormati aturan yang berlaku. Gugatan perceraian itu bersifat privat,” tegas Debi.

Terkait tuntutan yang diajukan, Debi menyebut pesan Atalia sederhana dan tidak muluk.

“Kalau tuntutan, pesan dari Bu Atalia hanya saling mendoakan saja. Semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak,” ujarnya.

Menanggapi isu yang sempat ramai diperbincangkan publik dan dikaitkan dengan perkara ini, Debi menyebut hal tersebut telah masuk ke dalam materi gugatan.

“Itu sudah masuk materi gugatan, sehingga tidak bisa kami jelaskan lebih jauh,” katanya.

Sementara mengenai tuntutan pembagian harta bersama atau harta gono-gini, Debi menyebut hal tersebut belum menjadi fokus utama dalam proses hukum saat ini.

“Kami fokus dulu pada gugatan cerainya. Soal harta gono-gini masih jauh, nanti dipikirkan setelah proses cerai selesai,” ucapnya.

Begitu pula dengan persoalan nafkah dan konsekuensi hukum lainnya. Menurut Debi, hal tersebut akan mengikuti hasil persidangan yang sedang berjalan.

“Untuk nafkah dan hal-hal lain, nanti akan mengikuti hasil persidangan,” pungkasnya.


Editor : Ahmad Sayuti