Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus menilai Kesaksian Korban Menguntungkan Kliennya

Kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus menilai keterangan saksi dari pihak korban yang dihadirkan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, justru meringankan kliennya.

Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus menilai Kesaksian Korban Menguntungkan Kliennya
Kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus menilai keterangan saksi dari pihak korban yang dihadirkan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, justru meringankan kliennya.

INILAHKORAN,Soreang- Kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus menilai keterangan saksi dari pihak korban yang dihadirkan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, justru meringankan kliennya. 

Ikbar Firdaus mengungkapkan, keterangan saksi korban yang dihadirkan di persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) cukup terang bahwa mereka sendiri yang menentukan arah permainan. 

"Saksi pelapor yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu jelas menguntungkan kami. Akhirnya terurai fakta-fakta yang menjadi pertanyaan kami," ungkap Ikbar Firdaus usai mengikuti persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Bale Bandung di Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Kamis 25 Agustus 2022.

Baca Juga : Rajiv Janjikan Nasdem Bakal Layani Masyarakat Kabupaten Bandung

"Hal yang mendasar yakni mengaku bahwa pelapor atau korban mengakui bahwa dia sendiri yang menentukan arah permainan," imbuh Ikbar Firdaus.

Kemudian, kata Ikbar, dalam kesaksiannya, saksi Restu Adi Wiguna, juga menyadari jika saat membuat akun dan bergabung dengan Quotex membaca penjelasan atau disclaimer pada aplikasi tersebut. 

Sehingga, saksi telah menyadari akan ketentuan risiko permainan tersebut. Bahkan, saksi pun menjelaskan soal hal yang akan terjadi jika salah menentukan pilihan.

Baca Juga : Dua Orang Pengeroyok Ojol di Bandung Diamankan

"Selain itu ada fakta sesungguhnya selama ini ngomongnya rugi, tapi kenyataannya pernah untung. Kemudian selama ini ngomong Doni penipu tapi secara fakta dia untung sudah melakukan penarikan (withdraw).

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto