Kunjungan Kerja, Mensos Malah Didemo Penyandang Disabilitas

Puluhan penyandang disabilitas yang mengatasnamakan Forum Akademisi Luar Biasa (Formal) menggelar aksi unjuk rasa di depan Menteri Sosial Agus Gumiwang yang melakukan kunjungan kerja ke PSBN Wiyatagun

Kunjungan Kerja, Mensos Malah Didemo Penyandang Disabilitas
INILAH, Bandung – Puluhan penyandang disabilitas yang mengatasnamakan Forum Akademisi Luar Biasa (Formal) menggelar aksi unjuk rasa di depan Menteri Sosial Agus Gumiwang yang melakukan kunjungan kerja ke PSBN Wiyataguna Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Rabu (13/2/2019).
 
Mereka berorasi memkritisi Permensos 18 Tahun 2018 yang mengubah nomenklatur Panti Sosial Bina Netra (PSBN) menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN).
 
Koordiantor Aksi Karisma Nurhakim mengatakan, penerapan Permensos tersebut bertentangan dengan amanat UUD 1945 pasal 27, 28, 31, 33, dan 34 mengenai kewajiban negara dalam mensejahtetakan rakyatnya.
 
"Pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016, negara wajib memenuhi hak-hak penyandang disabilitas secara utuh tanpa dikurang-kurangi," katanya.
 
Formal menuntut agar Permensos 18 Tahun 2018 dicabut dan mengkaji ulang Permensos 7 Tahun 2017 tentang standar pelayanan habilitasi dan rehabilitasi sosial.
 
"Kami meeminta agar menghentikan pembatasan jumlah klien dan menghentikan segala bentuk degradasi dan limitasi layanan PSBN," katanya.
 
Selain itu, untuk semakin terlindunginya hak-hak disabilitas sesuai UU No 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, seharusnya pemerintah segera membentuk Komisi Disabilitas Nasional, dimana harus sudah terbentuk setelah dua tahun UU ini disahkan.
 
Menteri Sosial Agus Gumiwang yang hadir pada acara pemberian alat bantu dengar menanggapi aksi ini dan menyampaikan menerima kritik dari forum. Pihaknya akan mengundang Formal untuk membahas masalah ini.
 
"Ya kami terima, nanti kita akan tanggapi, tapi bukan saat ini," katanya.


Editor : inilahkoran