Kunjungi Azerbaijan dan Turki, Bima Arya ODP Virus Corona
Usai kunjungan kerja dari Negara Turki dan Azerbaijan, Wali Kota Bogor Bima Arya akan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) covid-19 atau virus corona.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor- Usai kunjungan kerja dari Negara Turki dan Azerbaijan, Wali Kota Bogor Bima Arya akan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) covid-19 atau virus corona.
Bima Arya dijadwalkan tiba di Kota Bogor pada Senin (16/3/2020) siang. Status ODP virus corona juga akan berlaku kepada dua pejabat lingkungan Pemkot Bogor yang mendampinginya.
Diketahui kedua pejabat adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, Firdaus dan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kota Bogor, Adi Novan.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, status ODP ini diberlakukan sesuai protokol yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan bagi setiap orang yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara dianggap terjangkit wabah virus corona.
"Ada beberapa hal yang menjadi catatan terkait ODP ini, selain kembali negara-negara yang terkena virus corona, bersangkutan juga harus secara sukarela memberikan informasi kesehatan kepada instansi di kotanya masing-masing," ungkap Dedie kepada awak media di bilangan Taman Kencana pada Sabtu (14/3/2020) sore.
Dedie melanjutkan, bahwa Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan ada 117 negara yang dianggap epidemi virus corona. Dari jumlah tersebut, salahsatunya Negara Azerbaijan yang dikunjungi oleh wali kota beserta rombongan.
"Insya Allah, Pak Bima akan kembali ke Bogor pada hari Senin (16/3) siang dan nanti akan dilakukan proses pemantauan oleh pihak Dinas Kesehatan. Dalam status ini tidak ada urusan dikarantina dan diisolasi di rumah sakit," tambah Dedie
Seperti statement sebelumnya, Dedie mengatakan, bahwa Pemkot Bogor telah melakukan pemantauan kepada 20 warga Kota Bogor yang berstatus ODP virus corona. Dari hasil pemantauan dan pelaporan selama 14 hari, ke 20 orang itu dinyatakan negatif virus corona.
"Alhamdulillah ke 20 orang itu sehat," tegasnya.
Di tempat yang sama, PLT Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno menjelaskan, pemberlakuan ODP ini sebagai bentuk antisipasi dan kewaspadaan terhadap penularan covid-19. Untuk wali kota, nantinya selama 14 hari akan melaporkan mengenai kondisi kesehatannya apakah ada gejala panas, batuk, pilek dan sesak nafas.
"Jadi seriap hari melaporkan kondisi suhu. Untuk aktivitas seperti biasa ketika sehat tidak masalah. Tapi sebaiknya saran untuk ODP tinggal di rumah atau dibatasi untuk kegiatan yang berhubungan dengan banyak orang. Ketika sehat bisa saja, tapi tetap menggunakan masker," pungkasnya. (Rizki Mauludi)
Editor : Bsafaat

