Kunjungi Azerbaijan dan Turki, Bima Arya ODP Virus Corona

Usai kunjungan kerja dari Negara Turki dan Azerbaijan, Wali Kota Bogor Bima Arya akan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) covid-19 atau virus corona.

Kunjungi Azerbaijan dan Turki, Bima Arya ODP Virus Corona
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

INILAH, Bogor- Usai kunjungan kerja dari Negara Turki dan Azerbaijan, Wali Kota Bogor Bima Arya akan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) covid-19 atau virus corona.

Bima Arya dijadwalkan tiba di Kota Bogor pada Senin (16/3/2020) siang. Status ODP virus corona juga akan berlaku kepada dua pejabat lingkungan Pemkot Bogor yang mendampinginya. 

Diketahui kedua pejabat adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, Firdaus dan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kota Bogor, Adi Novan. 

Baca Juga : Penumpang Commuter Line Diberikan Sosialisasi PHBS dan Cuci Tangan

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, status ODP ini diberlakukan sesuai protokol yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan bagi setiap orang yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara dianggap terjangkit wabah virus corona. 

"Ada beberapa hal yang menjadi catatan terkait ODP ini, selain kembali negara-negara yang terkena virus corona, bersangkutan juga harus secara sukarela memberikan informasi kesehatan kepada instansi di kotanya masing-masing," ungkap Dedie kepada awak media di bilangan Taman Kencana pada Sabtu (14/3/2020) sore.

Dedie melanjutkan, bahwa Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan ada 117 negara yang dianggap epidemi virus corona. Dari jumlah tersebut, salahsatunya Negara Azerbaijan yang dikunjungi oleh wali kota beserta rombongan. 

Baca Juga : Terdakwa Investasi Tiket Fiktif Sakit, Para Korban Geram dan Sedih

"Insya Allah, Pak Bima akan kembali ke Bogor pada hari Senin (16/3) siang dan nanti akan dilakukan proses pemantauan oleh pihak Dinas Kesehatan. Dalam status ini tidak ada urusan dikarantina dan diisolasi di rumah sakit," tambah Dedie 

Halaman :


Editor : Bsafaat