Kuota Jamaah Haji Hanya 516 Orang, Begini Persiapan Kemenag KBB
Kemenag KBB saat ini tengah mempersiapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh jamaah haji yang akan berangkat ke Mekah
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini tengah melakukan berbagai persiapan terkait dengan rencana keberangkatan jamaah haji dari KBB.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag KBB, Didin Saepudin mengatakan, pihaknya tengah sibuk menyelesaikan berbagai proses jelang keberangkatan jamaah haji saat ini terus dilakukan.
"Kita sekarang terus berjalan seperti plotting paspor pendataan vaksinasi 1 dan 2 lantaran jamaah haji dianjurkan vaksin booster, termasuk meningitis," katanya saat dihubungi, Selasa 24 Mei 2022.
Baca Juga: Guru di KBB Mau Ikut Program CGP? Begini Penjelasannya
Selanjutnya, sebut dia, pihaknya bakal menyiapkan visa, pelaporan dan penyusunan manifes hingga selesai sesuai teknis.
"Untuk KBB sendiri saat ini hanya mendapat kuota haji sebesar 516 orang dan untuk terakhir pelunasan biayanya jatuh pada 20 Mei 2022 kemarin," ujarnya.
Disinggung terkait adanya pembatasan usia bagi jamaah yang akan berangkat haji tahun ini, ia menuturkan, kebijakan tersebut datang dari Pemerintah Arab Saudi yang menetapkan bahwa jemaah haji yang bisa datang ke tanah suci harus berusia di bawah 65 tahun.
Baca Juga: Dorong Guru Ikut Program CGP, Begini Target Disdik KBB
"Itu ketentuan dari Saudi yang tidak bisa ditolak oleh kita. Kita mengikuti aturan Saudi, karena pelaksanaan ibadah haji kan di sana," bebernya.
Sementara, sambung dia, bagi jamaah haji yang berusia di atas 65 namun sudah terdaftar mudah-mudahan tahun depan bisa melaksanakan haji.
"Aturannya baru ada pasca pandemi sudah melandai. Tapi, lantaran adanya kekhawatiran lansia terpapar COVID-19, maka Pemerintah Aran Saudi mengeluarkan kebijakan tersebut," terangnya.
Baca Juga: Targetkan Dua Kali Lipat Kursi, Begini Manuver Politik PKS KBB Jelang Pemilu 2024
Ia menegaskan, ketentuan pembatasan usia jamaah haji itu bukan berasal dari Pemerintah Indonesia.
"Kalau kami ditanya, ya inginnya semua bisa berangkat," pungkasnya.*** (agus satia negara).
Editor : inilahkoran

