Kurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasan Tegas Buya Yahya

Dalam salah satu ceramahnya, Buya Yahya menyampaikan bahwa kurban satu kambing hanya sah untuk satu orang, bukan untuk seluruh keluarga.

Kurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasan Tegas Buya Yahya
Bolehkan berkurban seekor kambing untuk satu keluarga, begini penjelasan Buya Yahya

INILAHKORAN, Bandung – Menjelang Hari Raya Idul Adha, ibadah kurban menjadi salah satu amalan yang banyak ditunaikan umat Islam.

Tak jarang, muncul pertanyaan terkait sahnya berkurban untuk satu keluarga dengan seekor kambing. Benarkah hal ini diperbolehkan?

Buya Yahya, salah satu ulama ternama Indonesia, memberikan penjelasan tegas terkait hal ini.

Dalam salah satu ceramahnya, Buya Yahya menyampaikan bahwa kurban satu kambing hanya sah untuk satu orang, bukan untuk seluruh keluarga.

"Satu kambing itu satu orang. Satu sapi itu tujuh orang. Yang lainnya masuk sunnah kifayah," jelas Buya Yahya.

Penjelasan Buya Yahya ini didasarkan pada dalil-dalil dalam agama Islam yang mengatur tentang ketentuan hewan kurban.

Dimana, setiap individu muslim yang mampu secara finansial diwajibkan untuk berkurban satu ekor kambing atau domba, atau 1/7 ekor sapi atau kerbau.

Lebih lanjut, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa kewajiban berkurban bersifat kifayah.

Artinya, jika dalam suatu keluarga sudah ada yang berkurban, maka kewajiban kurban gugur bagi anggota keluarga lainnya.

"Jadi, tidak benar satu sapi untuk seluruh keluarga. Satu sapi untuk tujuh orang, yang lainnya masuk sunnah kifayah,” terang Buya Yahya.

Yang penting satu keluarga itu jangan sampai tidak menyembelih kurban, biar pun satu kambing, satu sapi, satu unta, itu yang namanya sunnah kifayah, tapi hitungannya satu satu," tandasnya.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan