Lagi Begituan, Hidung Belang dan ABG Diamankan Polisi Gunung Putri

Dari tiga pengungkapan kasus perdagangan manusia, dalam hal ini perempuan, apa yang terjadi di Apartemen Gunung Putri Square sangat dramatis. Kenapa?

Lagi Begituan, Hidung Belang dan ABG Diamankan Polisi Gunung Putri

INILAH, Bogor – Dari tiga pengungkapan kasus perdagangan manusia, dalam hal ini perempuan, apa yang terjadi di Apartemen Gunung Putri Square sangat dramatis. Kenapa?

Saat polisi melakukan penggerebekan, pria hidung belang dan korban perempuan berusia 18 tahun sedang berhubungan badan. Mereka tak bisa mengelak ketika polisi mengamankan.

“Kami mengamankan pelaku, korban berusia 18 tahun dan pria hidung belangnya pada saat Ramadan ini pada pukul 20.30 WIB di mana pasangan tersebut sedang berhubungan badan,” kata penyidik Unit Reskrim Polsek Gunung Putri Brigadir Armando kepada wartawan, Kamis (22/4).

Baca Juga : Polisi Ringkus Penjual Wanita, dari Apartemen, Hotel, Hingga Puncak

Ia menerangkan pria pelaku human trafficking menjual korbannya melalui aplokasi michat. Di aplikasi itu diatur cara pemesanan, lokasi prostitusi, durasi berhubungan badan dan syarat-syarat lainnya.

“Korban human trafficking merupakan remaja wanita asli Cikarang, Kota Bekasi. Ia dijual oleh pelaku Rp 300 ribu untuk short time, lalu dari uang tersebut antara pelaku human trafficking pembagiannya 40 persen untuk pelaku dan 60 persen untuk korban," terangnya.

Selain di apartemen tersebut, polisi juga meringkus dua pelaku perdagangan wanita lainnya di tempat yang berbeda. Di salah satu hotel di Kecamatan Cibinong, Unit Reskrim Polsek Cibinong juga berhasil menangkap pelaku human trafficking yang merupakan seorang perempuan berinisial UP (42  tahun).

Baca Juga : Pemkab Bogor Berhasil Intervensi Bahan Pokok, Harga Cabai Turun 50 Persen

"Dari salah satu hotel, kami berhasil mengamankan seorang perempuan berusia 38 tahun, dia menjual korbannya perempuan berusia 23 tahun dengan harga Rp 1,5 juta pershort time," ucap Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli.

Halaman :


Editor : Zulfirman