Lagi Lelap Tidur di Hotel, Pria Ini Menjerit, Ada yang Memotong Alat Kelaminnya, Ternyata Istri Sendiri
Lagi lelap tidur di hotel, pria muda ini mengalami nasib naas. Alat kelaminnya dipotong. Yang melakukan adalah istrinya sendiri.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Surakarta – Lagi lelap tidur di hotel, pria muda ini mengalami nasib naas. Alat kelaminnya dipotong. Yang melakukan adalah istrinya sendiri.
Kasus tindak pidana penganiayaan pemotongan alat kelamin ini telah ditangani aparat Polres Kota Surakarta. Sang istri berinisial YC, berusia 33, sudah diamankan.
Peristiwa naas itu dialami IPN, pria muda berusia 19 tahun, warga Nelaya Jembrana Bali. Adapun YC merupakan wanita yang berasal dari Lumajang, Jawa Timur.
Tersangka YC yang tega memotong alat kelamin korban yang status suami berinisial IPN, kini sedang diperiksa untuk proses hukum di Mapolresta Surakarta.
Kepala Polresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi dalam konferensi Pers di Mapolresta Surakarta, Rabu, 17 Mei 2023, menjelaskan peristiwa seorang perempuan statusnya istri memotong alat kelamin suaminya, terjadi di sebuah penginapan kawasan Jebres Solo, pada Selasa (16/5), sekitar pukul 04.30 WIB.
Latar belakangnya, kata Kapolres, tersangka YC menikah dengan korban IPN, dengan adat di Bali, pada Maret 2023.
Korban IPN di Bali mengikuti orang tua angkat. Dia kemudian mencari orang tua kandungnya di Sukoharjo. Dia pulang ke rumah orang tuanya di Sukoharjo, pada bulan April.
Tersangka YC kemudian pada Mei menyusul suaminya ke rumah mertuanya di Sukoharjo. Namun, korban IPN dinilai sifatnya berubah, termasuk orang tua atau keluarganya korban, sehingga korban meminta YC kembali ke Denpasar Bali, dengan alasan orang tua korban tidak menyetujui.
YC yang merasa sakit hati karena tidak diterima oleh keluarga korban dengan baik, kemudian diantarkan oleh IPN ke terminal bus untuk pulang ke Bali.
Pelaku ini, dalam perjalanan sempat membeli pisau karter yang nantinya akan digunakan untuk alat kejahatan melakukan penganiayaan korban.
Namun, pelaku ternyata tidak kembali ke Bali dan dalam perjalanan menghubungi korban IPN untuk meminta tidak berpisah.
Pasangan suami istri itu, terjadi pembicaraan kemudian disepakati pada hari kejadian tersebut tersangka meminta bertemu di salah satu penginapan di Solo.
Korban kemudian sekitar pukul 00.00 WIB, menyusul ke hotel tersebut. Pasutri itu, setelah bertemu mereka tidur di penginapan.
Pada saat korban tertidur lelap, pelaku kemudian melakukan aksi kejahatan dengan memotong alat kelamin korban hingga putus.
Korban bangun kesakitan berteriak-teriak bersimbah darah kemudian dibantu pihak hotel memanggil ambulanns untuk dibawa ke RS Dr Moewardi Solo untuk mendapatkan pertolongan.***
Editor : Zulfirman

