Hanya Mengenakan Daster, Tersangka TPPO 20 WNI ke Myanmar Ditangkap di Bekasi

Polisi menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 20 WNI ke Myanmar di Bekasi, Jawa Barat. Saat ditangkap, salah satunya hanya mengenakan daster.

Hanya Mengenakan Daster, Tersangka TPPO 20 WNI ke Myanmar Ditangkap di Bekasi
Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo memberikan penjelasan tentang penangkapan tersangka pelaku TPPO 20 WNI ke Myanmar.

INILAHKORAN, Jakarta – Polisi menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 20 WNI ke Myanmar di Bekasi, Jawa Barat. Saat ditangkap, salah satunya hanya mengenakan daster.

Penangkapan terhadap tersangka TPPO 20 WNI ke Myanmar, yakni Andi Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi dilakukan aparat Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri pada Selasa 9 Mei 2023 malam.

“Telah dilakukan penangkapan tersangka Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi pada hari Selasa (9/5) pukul 21.45 WIB," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Rabu 10 Mei 2023, tentang penanganan perkara TPPO 20 WNI ke Myanmar itu.

Baca Juga : Soal Tudingan Tio Pakusadewo Monopoli Bisnis di Penjara, Ini Penjelasan Yayasan Jeera

Djuhandhani mengatakan bahwa penangkapan kedua tersangka itu di Apartemen Sayana Lantai 21 kamar nomor 2107, Kota Harapan Indah, Kelurahan Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam foto yang beredar, keduanya tak memberikan perlawanan saat ditangkap. Anita Setia Dewi bahkan terlihat hanya mengenakan daster.

Penangkapan terhadap kedua tersangka mereka ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/5) siang.

Baca Juga : Dalih Jadi Pengawas, PT ANR Setor Rp7,5 Juta Per Bulan Sebagai Japrem ke AKBP Achiruddin Hasibuan

Dari penangkapan tersebut, lanjut Djuhandhani, penyidik melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti di kediaman milik tersangka Andri Satria Nugraha di Jalan Palem Hijau 2 Blok C2 No. 29, RT 003/RW 030, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan juga di rumah kediaman milik tersangka Anita Setia Dewi di Apartemen Springlake Sumarecon tower Basela lantai 26 kamar 2601.

Halaman :


Editor : Zulfirman