Lagi Nama Sekda Kota Bogor Dicatut Oknum Minta Sumbangan Dana, Ini Reaksi Syarifah Sofiah
Sudah lebih dari sekali nama Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah dicatut oknum tak bertanggungjawab untuk meminta sumbangan atau dana bantuan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah kembali dicatut orang tak dikenal yang meminta dana kepada warga melalui pesan singkat WhatsApp (WA).
Nama Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah dicatut oknum tak bertanggungjawab bukanlah yang pertama. Karena bulan Agustus tahun 2021 lalu namanya juga dicatut orang tak dikenal untuk program bakti sosial kepada warga yang tidak mampu.
Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati mengatakan, dirinya belum berniat melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian, karena belum ada laporan kerugian yang dialami warga akibat modus pencatutan nama pejabat pemerintah tersebut.
Baca Juga: Datangi Kantor DPMPTSP Bogor, Penyidik KPK Tanya Kepemilikan Jasmine Glamping
"Belum ya melakukan laporan polisi. Belum ada laporan kerugian dari modus itu, misal laporan kerugian karena sudah transfer dan sebagainya," ungkap Syarifah kepada wartawan, Senin 18 April 2022.
Syarifah melanjutkan, dari beberapa warga yang menerima pesan singkat tersebut, sudah curiga bahwa nomer yang digunakan tersebut bukanlah nomor Sekda.
"Karena pada umumnya yang ditelepon atau di kirim pesan singkat itu curiga kalau pasti itu nomor palsu. Sudah pada hafal duluan, karena tahun lalu juga ada hal serupa dengan modus yang sama," terangnya.
Baca Juga: HDCI Bogor Buka Gerai Vaksin Booster, Bagikan 1.000 Takjil dan Santuni 150 Anak Yatim
Untuk itu, Syarifah Sofiah mengimbau, kepada warga Bogor untuk berhati-hati dengan modus penipuan tersebut.
"Siapapun agar berhati-hati dengan modus penipuan tersebut. Apabila menerima informasi mencurigakan yang mengatasnamakan Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah melalui WhatsApp, agar segera melaporkan hal itu kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Diantaranya melalui aplikasi SiBadra," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Alma Wiranta juga mengakui, hingga saat ini belum akan ada tindak lanjut laporan kepolisan dari pemkot terkait modus penipuan terhadap sekda tersebut. Menurutnya, dalam hukum pidana, yang melaporkan haruslah orang yang bersangkutan sebagai korban.
"Tapi bisa juga secara instansi, karena modusnya memakai jabatan beliau sebagai sekda. Itu bisa saja menggunakan (pelaporan) sarana jabatan, tapi belum," pungkasnya. (Rizki Mauludi)
Editor : inilahkoran

