Lakukan Monev, Satgas MBG KBB Temukan Sejumlah SPPG Belum Miliki SLHS

Satgas MBG KBB melakukan monitoring dan evaluasi SPPG dan menemukan masih ada yang belum memiliki SLHS

Lakukan Monev, Satgas MBG KBB Temukan Sejumlah SPPG Belum Miliki SLHS
Satgas MBG KBB lakukan monitoring dan evaluasi ke SPPG Bandung Barat Batujajar Selacau 2, Kampung Sinarmukti RT02/04, Desa Selacau, Kecamatan Batujajar, KBB, Selasa 10 Maret 2026. (Foto Agus Satia Negara/Inilahkoran)

INILAHKORAN.ID – Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan fokus meningkatkan pelayanan dan bukan mencari kesalahan. 
 
"monitoring evaluasi ini bertujuan menciptakan kolaborasi antara mitra SPPG dengan Satgas MBG, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan pihak kecamatan untuk meningkatkan pelayanan," kata Ketua Satgas MBG KBB, Fauzan Azima usai melaksanakan monev di SPPG Bandung Barat Batujajar Selacau 2, Kampung Sinarmukti RT02/04, Desa Selacau, Kecamatan Batujajar, KBB, Selasa 10 Maret 2026.

"Yang kurang kita lengkapi, yang sudah bagus kita optimalkan agar penerima manfaat merasakan manfaatnya secara maksimal," sambungnya.
 
Dalam pengawasan tersebut, ungkap Fauzan, temuan utamanya yakni sejumlah dapur SPPG yang masih dalam proses pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kendati telah dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) melalui puskesmas, namun masih ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi dan disesuaikan dengan standar yang ditetapkan.
 
"SLHS ini merupakan kewajiban setiap SPPG. Semua sudah berproses, namun masih ada yang belum melakukan tindak lanjut uji lab atau hasil uji lab belum memenuhi standar," tegasnya.

"Kami mendorong agar semua SPPG segera sesuai dengan standar Badan Gizi Nasional (BGN)," jelasnya.
 
Secara alur penyediaan makanan, Fauzan menilai, SPPG yang ada telah sesuai dengan aturan BGN, meskipun masih perlu dilengkapi terkait informasi teknis, SOP, dan penyesuaian kinerja pegawai.
 
Sementara untuk standar menu, Fauzan menerangkan, pengaturan dilakukan oleh ahli gizi dari Dinas Kesehatan untuk memastikan kandungan gizi dan higienitas makanan sesuai ketentuan. 

Selain itu, Satgas juga akan melakukan survei kepuasan masyarakat terkait menu yang disediakan.
 
"Jika ada keluhan atau ketidakpuasan dari masyarakat terkait menu dan standar gizi, kami akan melakukan teguran terhadap SPPG yang tidak memenuhi standar," ucapnya.

Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan KBB, Mawadah menambahkan, proses SLHS tertunda lantaran beberapa sampel yang diambil belum memenuhi syarat sehingga perlu dilakukan treatment terlebih dahulu.
 
"Kita terus mendorong agar proses SLHS dapat segera selesai," kata Mawadah.***


Editor : Ahmad Sayuti