Lama Buron, Pemuda Spesialis Pencurian Sepeda Motor Diringkus

Dua pemuda akhirnya diringkus oleh unit Reskrim Polsek Sukalarang Kabupaten Sukabumi pada Selasa (23/2) setelah lama menjadi buronan polisi pada kasus pencurian sepeda motor.

Lama Buron, Pemuda Spesialis Pencurian Sepeda Motor Diringkus
Ilustrasi (antara)

INILAH, Sukabumi - Dua pemuda akhirnya diringkus oleh unit Reskrim Polsek Sukalarang Kabupaten Sukabumi di Kampung Warungjengkol Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat pada Selasa (23/2) setelah lama menjadi buronan polisi pada kasus pencurian sepeda motor.

"Dua pemuda berinisial RF (28) dan MIF (20) sudah delapan bulan kami buru dan akhirnya pelarian mereka berhasil kami hentikan. Keduanya ditangkap di pinggir Jalan Raya Rancagoong Kampung Warungjengkol Kecamatan Cilaku," kata Kapolsek Sukalarang Iptu Yudi Wahyudi di Sukabumi, Selasa.

Informasi yang dihimpun, penangkapan kedua pemuda tersebut berawal dari laporan warga yang menjadi korban pencurian.

Baca Juga : Kinerja Kadisdik Kabupaten Cirebon Dievaluasi, Komisi IV Beda PendapatĀ 

Para tersangka ini membawa kabur satu unit sepeda motor yang sedang terparkir di halaman rumah dengan cara merusak menjebol pagar rumah di Kampung Gedurhayu, RT 043/010, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi pada Juni 2020.

Kedua tersangka hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk membawa lari sepeda motor milik korban, bahkan aksinya pun cukup nekat karena dilakukannya pada saat sore hari dan masih banyak warga yang beraktivitas.

Menurutnya, kedua tersangka dinilai licin dari kejaran petugas dan selalu berpindah-pindah untuk menghindari polisi yang hendak meringkusnya.

Baca Juga : Warga di Garut Mulai Mengosongkan Rumah-rumah

Namun, berkat kerja sama dari semua pihak akhirnya kedua pemuda itu berhasil diringkus dan saat ini sudah dimasukkan ke dalam sel Mapolsek Sukalarang.

Halaman :


Editor : suroprapanca