Langgar Aturan, The Great Asia Afrika Akan Ditutup Sementara

Kawasan wisata The Great Asia Africa di Lembang, Kabupaten Bandung Barat diidentifikasi melanggar sejumlah aturan tata ruang. Objek wisata yang baru dibuka  Desember 2019 ini direkomendasikan ditutup sementara. 

Langgar Aturan, The Great Asia Afrika Akan Ditutup Sementara
Ilustrasi/Antara Foto

INILAH, Bandung- Kawasan wisata The Great Asia Africa di Lembang, Kabupaten Bandung Barat diidentifikasi melanggar sejumlah aturan tata ruang. Objek wisata yang baru dibuka  Desember 2019 ini direkomendasikan ditutup sementara. 

Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat Bobby Subroto mengatakan pihaknya mengidentifikasi pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan ketidaksesuaian tata letak bangunan. Misalnya, adanya bangunan di atas sempadan sungai. 

"Dia itu ada di dalamnya (sempadan sungai), harusnya itu tidak boleh," ujar Bobby, Jumat (7/2/2020).

Dia memaparkan, lokasi The Great Asia Africa berada di Kawasan Bandung Utara Zona L-1. Zona tersebut meliputi kawasan konservasi kawasan lindung, sempadan sungai dan situ, radius 50 meter dari mata air, serta lahan dengan kelerengan 40 persen atau lebih.

Selain itu, Zona L-1 ini pun meliputi Taman Hutan Raya Ir H Djuanda, TWA Tangkuban Parahu, Cagar Alam Tangkuban Parahu, kawasan Observatorium Bosscha, koridor 250 meter kiri kanan Sesar Lembang, Kawasan Rawan Bencana III Gunung Api Tangkuban Parahu, hutan produksi, dan ruang terbuka hijau.

Zona L-1 menjadi daerah kawasan lindung atau zona kawasan khusus dan mempunyai risiko bencana tinggi. Zona dengan luas 17.107,93 hektare ini memiliki luas lahan yang terbangun mencapai 7,26%. Karena itu, memiliki peraturan yang ketat dalam hal tata ruang dan pembangunan.

"Dan itu ada di L-1. kami sudah sampaikan ke teman-teman dinas Kabupaten Bandung Barat tolong itu diperhatikan," kata dia. 

Tidak hanya itu, pengelola pun tidak memperhatikan rekomendasi mengenai pembangunan lahan parkir yang luas. Pihaknya pun menemukan peletakan bangunan di atas tanah yang tidak sesuai aturan lantaran memiliki kemiringan lebih dari 30 persen.

Bahkan, lanjut dia, ketinggian bangunan pun dianggap melanggar ketentuan karena bangunan yang didirikan di ketinggian 1.000 mdpl tidak boleh lebih dari tiga lantai.

Seharusnya pembangunan atau peletakan bangunan, katanya, tidak semasif yang sekarang. Pembangunan ini harus disesuaikan lagi sesuai peraturan yang ada. 

"Solusinya harus dilakukan semacam kegiatan penutupan sementara kawasan wisata tersebut," katanya. 

Penutupan sementara ini harus dilakukan, mengingat potensi bencana yang besar dengan kondisi curah hujan tinggi yang terjadi pada beberapa waktu terakhir. Dikhawatirkan, terjadi fenomena alam air bah yang menyapu sejumlah bangunan di bawah kawasan tesebut.

"Makanya kami sudah minta untuk segera dilakukan penutupan operasional dalam diskusi dengan Pemkab Bandung Barat," katanya.

Menurut dia, Penghentian operasional sementara ini bisa dilakukan secara normatif. Di mana untuk menertibkan aktivitas di kawasan tersebut yang notabene belum mengantongi sertifikat layak fungsi (SLF) merupakan tugas Pemkab Bandung Barat.

"Dari situ kita baru bicara lagi, negatif list yang harus diselesaikan itu apa. Itu harus disampaikan pada pengembang. Itu yang harus dipenuhi sebelum mengurus izin. Amdal lalin juga belum kan. Dalam izin menggunakan jalan provinsi juga belum," katanya. 

Sementara itu, Kepala DBMPR Jabar, A Koswara mengatakan, lokasi The Great Asia Africa memang berada di lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pariwisata. Kendati demikian, secara sarana dan prasarana kawasan tersebut belum memenuhi peraturan mengenai KBU. 

Salah satu contohnya, yaitu kemacetan lalu lintas yang diitimbulkan di Jalan Raya Bandung-Lembang. Hal itu lantaran ketidaksiapan sarana parkir yang memadai termasuk amdal lalu lintas namun objek wisata sudah beroperasi. 

"Caranya salah. Makanya kami rapat dengan KBB untuk menertibkan itu. Seharusnya sebelum operasional buatkan jalur lambatnya dulu, buat jembatan penyeberangan orang, supaya yang menyeberang tertib," pungkasnya. (Rianto Nurdiansyah) 


Editor : Bsafaat