LaNyalla Sebut Sejak Amendemen UUD 1945, DPD RI Tak Bisa Lagi Ikut Menentukan Arah Perjalanan Bangsa

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti terjadi sejak amendemen UUD 1945, DPD tidak lagi memiliki ruang ikut menentukan arah bangsa

LaNyalla Sebut Sejak Amendemen UUD 1945, DPD RI Tak Bisa Lagi Ikut Menentukan Arah Perjalanan Bangsa
LaNyalla Sebut Sejak Amendemen UUD 1945, DPD RI Tak Bisa Lagi Ikut Menentukan Arah Perjalanan Bangsa

INILAH KORAN, Bandung – AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyebut Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tidak lagi memiliki ruang ikut menentukan arah perjalanan bangsa.

Hal itu, ucap Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti terjadi sejak amendemen UUD 1945 pada 1999 sampai 2002.

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan itu saat menyampaikan pidato kunci pada FGD "Amendemen Konstitusi Dalam Rangka Mengembalikan Kedaulatan Rakyat" di Gedung DPD DI Yogyakarta.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 24 Juni 2022: Nino Kembali Mengamuk, Elsa Muak hingga Nekat Lakukan Ini

"DPD RI sebagai wakil dari daerah, wakil dari golongan-golongan, dan wakil dari entitas nonpartisan tidak memiliki ruang dalam menentukan wajah dan arah perjalanan bangsa ini," kata LaNyalla dikutip dari Antara, Jumat, 24 Juni 2022.

LaNyalla menuturkan, sejak amendemen konstitusi pertama hingga keempat, semua simpul penentu arah perjalanan Bangsa Indonesia direduksi hanya di tangan partai politik.

"Inilah yang kemudian menghasilkan pola 'the winner takes all' (pemenang mengambil semua), partai-partai besar menjadi tirani mayoritas untuk mengendalikan semua keputusan melalui voting di parlemen," bebernya.

Baca Juga: Catat Alur Pendaftaran PPDB Jabar Tahap 2 SMK Jalur Rapor Umum

Karena memegang kendali, kata LaNyalla, parpol-parpol besar melalui fraksi di DPR RI kemudian sepakat membuat Undang-Undang yang memberi ambang batas pencalonan presiden atau "presidential threshold" sebesar 20 persen.

"Dengan demikian lengkap sudah dominasi dan hegemoni parpol untuk memasung 'vox populi' (suara rakyat) dengan cara memaksa suara rakyat dalam pilpres terhadap pilihan terbatas yang sudah mereka tentukan," ujarnya.***


Editor : inilahkoran