Lapor Disdik, Aplikasi Pengaduan Anak Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung membuka layanan pengaduan online terkait kasus kekerasan anak, anak tidak sekolah, ataupun ijazah yang ditahan sekolah karena alasan tertentu bernama ‘Lapor Disdik’.

Lapor Disdik, Aplikasi Pengaduan Anak Sekolah

INILAHKORAN, Bandung - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung membuka layanan pengaduan online terkait kasus kekerasan anak, anak tidak sekolah, ataupun ijazah yang ditahan sekolah karena alasan tertentu bernama ‘Lapor Disdik’.

Website Lapor Disdik ini memiliki tiga fitur atau kriteria pengaduan. Yaitu pelaporan anak tidak sekolah, pengaduan penahanan ijazah dan pengaduan kekerasan terhadap anak jenjang TK/PAUD, SD dan SMP di Kota Bandung.

Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar berharap, hadirnya Lapor Disdik menjadi salah satu upaya untuk menghadirkan solusi terbaik seputar permasalahan di dunia Pendidikan di Kota Bandung.

Baca Juga : Gegara UU Cipta Kerja, Pemkot Cimahi Kehilangan Pendapatan IMTA hingga Rp 1,6 Miliar

"Lapor Disdik ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat sehingga sangat membantu kami menerima informasi. Tentunya kami akan merespons setiap pengaduan yang masuk,” kata Hikmat Ginanjar, Kamis 5 Januari 2022.

Selain itu dikemukakan Hikmat Ginanjar, Lapor Disdik juga hadir untuk mengoptimalkan layanan dan sebagai langkah meminimalisir adanya kejadian yang tidak diinginkan di sekolah.

"Kami berupaya menyajikan layanan yang mudah diakses oleh masyarakat. Identitas pelapor aman. Semoga dengan adanya Lapor Disdik ini, semua bisa terlayani secara maksimal," ucapnya. 

Baca Juga : Rute Penerbangan Internasional Husein Sastranegara Diharapkan Kembali Dibuka

Masyarakat dapat mengadukan permasalahan-permasalahan di dunia pendidikan tersebut dengan mengakses laman: https://aduan.disdik.bandung.go.id/.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti