Disdik Kota Bandung Hadirkan Inovasi Kemudahan Akses Pengaduan Masyarakat Lewat Layanan Online

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengawali tahun 2023 dengan menghadirkan inovasi kemudahan akses pengaduan bagi masyarakat secara online.

Disdik Kota Bandung Hadirkan Inovasi Kemudahan Akses Pengaduan Masyarakat Lewat Layanan Online
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengungkapkan, upaya mengoptimalkan pelayanan pendidikan, Dinas Pendidikan Kota Bandung memfasilitasi layanan pengaduan masyarakat, melalui website Lapor Disdik. (Foto/Dok Humas Bandung)

INILAHKORAN,Bandung- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengawali tahun 2023 dengan menghadirkan Inovasi kemudahan akses Pengaduan bagi masyarakat secara online.

Inovasi kemudahan Layanan Pengaduan bagi masyarakat yang diluncurkan Disdik Kota Bandung tersebut dapat diakses secara online atau daring.

Melalui pelayanan tersebut, masyarakat dapat mengadukan berbagai Pengaduan mulai dari Pengaduan anak tidak sekolah, Ijazah ditahan sekolah hingga Pengaduan kekerasan terhadap anak.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengungkapkan, upaya mengoptimalkan pelayanan pendidikan, Dinas Pendidikan Kota Bandung memfasilitasi Layanan Pengaduan masyarakat, melalui website Lapor Disdik.

Melalui pelayanan website Lapor Disdik tersebut menurut Hikmat Ginanjar, masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya secara online. 

"Dinas Pendidikan Kota Bandung tentu saja ingin upaya memudahkan masyarakat dalam menyampaikan permasalahannya. Dilatarbelakangi hal itu, Dinas Pendidikan Kota Bandung berinovasi memaksimalkan Layanan secara online. 

Sehingga masyarakat bisa menyampaikan Pengaduan kapan pun dan di manapun melalui website https://aduan.disdik.bandung.go.id/ yang kemudian akan ditindaklanjuti petugas pengelola di Disdik," ungkap Hikmat Ginanjar, Jumat 30 Desember 2022.

Menurut Hikmat Ginanjar, website Lapor Disdik ini memiliki tiga fitur atau kriteria Pengaduan. Di antaranya Pelaporan Anak Tidak Sekolah, Pengaduan Penahanan Ijazah dan Pengaduan Kekerasan Terhadap Anak jenjang TK/PAUD, SD dan SMP di Kota Bandung.

Hadirnya Lapor Disdik lanjut Hikmat, sebagai bentuk hadirnya pemerintah untuk masyarakat terkait Pengaduan atau pelaporan yang terjadi di lingkungan Satuan Pendidikan. 

Selain mengoptimalkan Layanan juga sebagai langkah meminimalisir adanya kejadian yang tidak diinginkan di sekolah.

"Lapor Disdik ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat sehingga sangat membantu kami menerima informasi. Tentunya kami akan merespons setiap Pengaduan yang masuk," imbuh Hikmat.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Tantan Syurya Santana menambahkan, untuk dapat mendapatkan akses pelayanan yang cepat, setiap pelapor harus mengisi kelengkapan identitas dan mengunggah berkas sesuai dengan kolom yang dibutuhkan. Karena ini sebagai bahan analisa untuk bertindak di lapangan.

"Website ini dalam rangka uji publik, kami berupaya menyajikan Layanan yang mudah diakses oleh masyarakat. Identitas pelapor aman dan semoga dengan adanya Lapor Disdik ini semua bisa terlayani secara maksimal,"tambah Tantan.

Dia menambahkan, para pelapor Lapor Disdik pun bisa langsung mengakses progres dari Pengaduan yang telah dibuat. Pada laman website terdapat link yang memudahkan untuk memantau yaitu dengan mengklik periksa progres Pengaduan.***


Editor : Ghiok Riswoto