Disdik Kota Bandung Hadirkan Inovasi Kemudahan Akses Pengaduan Masyarakat Lewat Layanan Online

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengawali tahun 2023 dengan menghadirkan inovasi kemudahan akses pengaduan bagi masyarakat secara online.

Disdik Kota Bandung Hadirkan Inovasi Kemudahan Akses Pengaduan Masyarakat Lewat Layanan Online
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengungkapkan, upaya mengoptimalkan pelayanan pendidikan, Dinas Pendidikan Kota Bandung memfasilitasi layanan pengaduan masyarakat, melalui website Lapor Disdik. (Foto/Dok Humas Bandung)

INILAHKORAN,Bandung- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengawali tahun 2023 dengan menghadirkan inovasi kemudahan akses pengaduan bagi masyarakat secara online.

Inovasi kemudahan layanan pengaduan bagi masyarakat yang diluncurkan Disdik Kota Bandung tersebut dapat diakses secara online atau daring.

Melalui pelayanan tersebut, masyarakat dapat mengadukan berbagai pengaduan mulai dari pengaduan anak tidak sekolah, Ijazah ditahan sekolah hingga pengaduan kekerasan terhadap anak.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengungkapkan, upaya mengoptimalkan pelayanan pendidikan, Dinas Pendidikan Kota Bandung memfasilitasi layanan pengaduan masyarakat, melalui website Lapor Disdik.

Melalui pelayanan website Lapor Disdik tersebut menurut Hikmat Ginanjar, masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya secara online. 

"Dinas Pendidikan Kota Bandung tentu saja ingin upaya memudahkan masyarakat dalam menyampaikan permasalahannya. Dilatarbelakangi hal itu, Dinas Pendidikan Kota Bandung berinovasi memaksimalkan layanan secara online. 

Sehingga masyarakat bisa menyampaikan pengaduan kapan pun dan di manapun melalui website https://aduan.disdik.bandung.go.id/ yang kemudian akan ditindaklanjuti petugas pengelola di Disdik," ungkap Hikmat Ginanjar, Jumat 30 Desember 2022.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto