Larangan Sementara Umrah, Kemenag Jabar Data 200 Travel

Kantor Wilayah Kementrian Agama Jawa Barat, mulai melakukan pendataan travel umrah yang terdampak larangan masuk dari Kerjaan Arab Saudi. Sebanyak 200 perusahaan travel umroh mulai didata.

Larangan Sementara Umrah, Kemenag Jabar Data 200 Travel
istimewa

INILAH, Bandung - Kantor Wilayah Kementrian Agama Jawa Barat, mulai melakukan pendataan travel umroh yang terdampak larangan masuk dari Kerjaan Arab Saudi. Sebanyak 200 perusahaan travel umroh mulai didata.

Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kementrian Agama Wilayah Jawa Barat Ajam Mustajam, mengatakan pendataan tersebut merupakan intruksi dari Kementrian Agama RI. Hal itu dilakukan guna menemukan data pasti jumlah jemaah yang mengalami kerugian gagal berangkat.

"Pak Menteri Agama sudah rilis bahwa kami diminta mencari data terkait dengan kepastian travel-travel yang akan berangkat pasca pelarangan tersebut," ucap Ajam saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (28/2/2020).

Ajam menyebutkan, berdasarkan data yang dimilikinya, di Jawa Barat terdapat sekitar 200 travel umroh. Namun, untuk angka pasti jemaah yang terdampak larangan dari Kerjaaan Arab Saudi, pihaknya masih memerlukan waktu dalam mendata semuanya.

"Untuk jamaah saya belum bisa memastikan angkanya," ujar Ajam.

Saat disinggung adanya protes dari jemaah umroh. Ajam menambahkan, sejauh ini belum ada jemaah yang melakukan protes. Secara umum jemaah mengetahui bahwasannya pembatalan keberangkatan umrohnya bukan karena hal teknis, melainkan kebijakan pemerintah Kerjaan Arab Saudi.

"Ini kan sudah kebijakan Arab Saudi yang tujuannya untuk menyelamatkan semua pihak. Mau tidak mau semua harus menerima," ungkap Ajam.

Meski begitu, Ia menegaskan, harus ada kejelasan terkait nasib para jemaah dari pihak travel umroh. Satu diantaranya, penjadwalan ulang.

"Nasib jemaah yang sudah bayar dan travel yang sudah booking transportsi dan akomodasi, itu yang harus ada jalan keluar," pungkasnya.  (inilah.com)


Editor : JakaPermana