Layanan Diskominfo Kota Bandung Tetap 24 Jam di Libur Lebaran

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung tetap memberikan pelayanan 24 jam. Layanan 112, Lapor!, Bandung Command Center (BCC), penyedia informasi hingga server tetap beroperasi. 

Layanan Diskominfo Kota Bandung Tetap 24 Jam di Libur Lebaran
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung tetap memberikan pelayanan 24 jam. Layanan 112, Lapor!, Bandung Command Center (BCC), penyedia informasi hingga server tetap beroperasi. /istimewa

INILAHKORAN, Bandung - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung tetap memberikan pelayanan 24 jam. Layanan 112, Lapor!, Bandung Command Center (BCC), penyedia informasi hingga server tetap beroperasi. 

Apabila warga mengalami, melihat, atau menerima laporan tentang kegawatdaruratan bisa menghubungi layanan 112. Sedangkan jika ingin melaporkan perihal layanan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bisa melalui Lapor!.

"Kita tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, mulai dari 112 hingga penyediaan informasi bagi masyarakat," kata Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan A Brilyana pada Sabtu 6 April 2024. 

Baca Juga : Resmi Dilepas, 165 Warga Bandung Barat Diberangkatkan ke Yogyakarta dan Solo

Ia mengungkapkan, selama masa cuti lebaran masyarakat tak perlu sungkan untuk mengakses berbagai pelayanan Diskominfo.  

"Khususnya seperti Lapor!, 112, kita terbuka untuk masyarakat. Ini semua sebagai bentuk pelayanan, jadi masyarakat bisa mengakses manakala ada kejadian yang perlu dilaporkan, seperti ke 112. Bahkan bisa mengakses berita di web bandung.go.id," ucapnya.

Ia menyampaikan, sedini mungkin ketika ada kejadian yang perlu dibantu, dapat dikoordinasikan langsung dengan dinas terkait. Seperti adanya indikasi kebakaran, langsung 112 bisa berkoordinasi dengan jajaran Dinas Kebakaran. 

Baca Juga : Ancam Keselamatan Pengendara Lain, Dishub Cimahi Larang Bus Nyalakan Klakson Basuri saat Arus Mudik

Bahkan, lanjut Yayan,  jika terjadi kecelakaan ataupun masyarakat butuh bantuan medis kesehatan, bisa mengakses 112 yang nantinya dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan dan jajaran lainnya untuk menyelesaikan laporan tersebut. 

Halaman :


Editor : JakaPermana